Hak LGBT di Makau
POrang-orang Lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di Makau, sebuah daerah administratif khusus Tiongkok, menghadapi tantangan hukum yang tidak dialami oleh penduduk non-LGBT. Meskipun aktivitas seksual sesama jenis didekriminalisasi pada tahun 1996,[1] pasangan sesama jenis dan rumah tangga yang dikepalai oleh pasangan sesama jenis tetap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan beberapa hak hukum yang tersedia bagi pasangan lawan jenis. Lihat pulaReferensi
|