Guli-guli kelaminGuli-guli kelamin (bahasa Inggris: pearling), atau disebut juga biji tasbih, gotri, dan pelor (sesuai bentuk benda yang dipakai) adalah suatu benda yang biasanya berbentuk bulat ("guli-guli" berarti kelereng), dipakai untuk modifikasi tubuh khususnya alat kelamin, dengan cara memasukkannya secara permanen di bawah kulit alat kelamin (penis atau kulup) laki-laki—atau pun kulit labia pada wanita. Selain untuk alasan estetika, praktik ini biasanya dimaksudkan untuk meningkatkan kenikmatan seksual pasangan selama hubungan seks vaginal atau anal. SejarahAsal-usul yang pasti dari praktik pemasangan guli-guli tidak diketahui, tetapi dokumentasi sejarah dari Tiongkok menunjukkan bahwa praktik ini berasal dari Asia Tenggara, dari masa sekitar awal tahun 1400-an. Dokumen sejarah menyebut penyisipan benda asing pada alat kelamin ini sebagai mianling, yang secara harfiah berarti "lonceng Burma".[1] Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|