Geluntung, Marga, Tabanan

8°27′25″S 115°10′17″E / 8.457002°S 115.171332°E / -8.457002; 115.171332

Geluntung
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenTabanan
KecamatanMarga
Kode pos
82181
Kode Kemendagri51.02.07.2015
Luas2,09 km²[1]
Jumlah penduduk1.560 jiwa(2016)[1]
1.256 jiwa(2010)[2]
Kepadatan601 jiwa/km²(2016)
Jumlah KK470[1]
Peta
PetaKoordinat: 8°27′25.207″S 115°10′16.795″E / 8.45700194°S 115.17133194°E / -8.45700194; 115.17133194


Geluntung adalah desa yang berada di kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia.[3][4] Desa ini berdiri pada tahun 2007, hasil pemekaran dari Desa Marga.

Pemerintahan

Pembagian Dusun/Banjar

Desa Geluntung terbagi atas 5 banjar, yakni:

  • Alas Perean
  • Geluntung Kaja
  • Geluntung Kelod
  • Kikik
  • Uma Bali

Demografi

Penduduk desa Geluntung sampai dengan tahun 2016 berjumlah 1.560 jiwa terdiri dari 773 laki-laki dan 787 perempuan dengan sex rasio 98,22.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d "Kecamatan Marga dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-25. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1385. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-01-19. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya