Gelar kebangsawanan BanjarGelar kebangsawanan di Indonesia pada umumnya diberikan kepada masyarakat keraton dan orang-orang di luar keraton yang dianggap berjasa kepada keraton. Seorang raja di Kesultanan Banjar dan pecahannya yaitu kerajaan Kotawaringin dan Kerajaan Tanah Bumbu biasanya memiliki beberapa orang istri / selir (Nyai) dan seorang permaisuri (Ratu Sultan). Dari beberapa istrinya inilah raja tersebut memperoleh banyak anak lelaki dan perempuan di mana salah satu anak lelakinya akan meneruskan tahtanya dan diberi gelar Pangeran Ratu. Sistem pergantian kekuasaan yang diterapkan biasanya adalah primogenitur lelaki (bahasa Inggris: male primogeniture) di mana anak lelaki tertua dari permaisuri berada di urutan teratas disusul kemudian oleh anak lelaki permaisuri lainnya dan setelah itu anak lelaki para selir. Di bawah pemerintahan sultan, orang-orang Banjar secara khusus terikat pada gelar tinggi dan bangsawan. Masyarakat Banjar dari kaum bangsawan terendah mengetahui keturunan para Sulthan sebelumnya, para Pangeran, dan bahkan orang-orang yang kurang mulia. Mereka mempertahankan status silsilah, yang bahkan mengikuti yang berikut tidak ada selir yang hilang. Hal ini menunjukkan pentingnya kaum bangsawan dengan menyebutkan adat berikut. Seorang wanita sah isteri dari sulthan hanya dapat diberi gelar Ratu jika dia adalah keturunan bangsawan. Sedangkan wanita selir Sulthan yang berasal dari golongan masyarakat kecil, mereka semua disebut Njahi (Nyai), dan hanya ibu dari penerus takhta yang dalam kasus itu menerima gelar Njahi Ratu (Nyai Ratu). Sangat mengejutkan bahwa ibu dari Tamdjid Illah II tidak pernah menerima gelar itu, tetapi selalu Njahi Aminah disebutkan, mungkin karena tidak diharapkan bahwa Tamdjid akan dinobatkan sebagai penerus takhta dengan meninggalnya Hidayat. Setelah Tamdjid naik tahta, memang benar di kampung tempat tinggalnya memberikan gelar Ratu, tetapi oleh para bangsawan atau pemerintah ia tidak pernah diakui seperti itu, dan secara umum tetap dikenal sebagai Njahi Aminah. Sulthan Soliman memiliki sepuluh wanita selir, semuanya keturunan rendah; hanya satu dari mereka yang diangkat menjadi wanita yang sah - dicatat bahwa ada perbedaan besar antara selir yang menikah dan yang belum menikah - dan satu-satunya yang, sebagai ibu dari penerus takhta (yang kemudian dikenal sebagai sulthan Adam), memperoleh gelar dan nama Njahi Ratu Intan Sarie. Karena predikat Njahi yang kurang tinggi, yang ditentukan oleh adat, selalu diketahui oleh semua orang bahwa dia bukan keturunan bangsawan. Sulthan Adam adalah anak kedua dari sulthan Soliman dan anak pertama dalam Njahi Ratoe Intan Sarie yang disebutkan di atas. Anak kedua dengan wanita itu - menurut usia tua anak ketiga Sulthan Soliman - adalah Pangeran Mangkoe Boemie Kentjana, yang kemudian menjadi kepala pemerintahan (mangkubumi). Anak pertama atau tertua sulthan Adam, adalah Ratoe Sjerief Akil (dikenal sebagai Goestie Oemie sebelum menikah), dikandung oleh selir tertua atau pertamanya Njahi Siti Gading. Lima wanita selir dari sulthan Adam semuanya keturunan rendah; hanya ibu dari penerus tahta sulthan Moeda Abdoel Rachman yang kemudian meninggal diberi gelar dan nama Njahi Ratoe Koemala Sarie. Penerus tahta sulthan Moeda Abdul Rachman memiliki enam isteri/selir, hanya dua orang isteri yang merupakan wanita terpandang; yang pertama, disebut Ratoe Soliman, di mana hanya mengandung satu anak (Ratoe Kasoema Indra), segera meninggal; yang kedua, Goestie Sitie - bernama Ratoe Abdoel Rachman setelah menikah - adalah ibu dari Pangeran Hidayat Oellah. Keempat wanita lain tidak pernah berganti nama dari Njahi. Adat menetapkan bahwa selir, yang tidak menikah dengan sulthan, yang sedang hamil, harus melanjutkan untuk membalas. Seorang wanita keturunan bangsawan, misalnya Goestie perempuan, menikahi seorang Pangeran, segera menjadi Ratoe, di sisi lain, seorang wanita selir Pangeran dari keturunan rendah tidak pernah bisa mendapatkan gelar Ratoe. Putri bisa disebut anak-anak dari jenis kelamin perempuan, lahir dari perkawinan orang-orang ningrat, terlepas dari apakah sang ibu memiliki gelar Putri atau Goestie sebelum menikah. Bahkan bisa saja putri seorang sulthan yang dikandung oleh seorang wanita kelahiran rendah mungkin tidak pernah disebut Putri. Menurut adat, gelar Pangeran bukan bersifat turun-temurun, tetapi hanya dapat diberikan oleh sulthan. Namun, hal ini sering menyimpang. Anak-anak dari Goestie pria dengan seorang wanita Goestie yang luar biasa, begini, sejak lahir tidak akan pernah bisa mendapatkan gelar yang lebih tinggi dari Goestie, para putri, tentu saja, jika mereka menikah dengan peringkat pan. Bagaimanapun, anak-anak dari Goestie laki-laki, bahkan ketika mereka dikandung oleh seorang wanita keturunan rendah, mempertahankan gelar Goestie. Anak-anak dari Goestie wanita dan pria kelahiran rendah diberi nama Andin. Anak-anak laki-laki dan perempuan Andin juga diberi gelar Andin. Namun, ketika seorang wanita Andin menikahi pria keturunan rendah, anak-anak menerima gelar Nanang. Bagaimanapun, bahkan ketika ibu itu berasal dari masyarakat kecil, anak-anak dari Nanang laki-laki tetap mempertahankan menjadi gelar Nanang; tetapi menikahi seorang Nanang perempuan dengan seorang lelaki yang keturunannya lebih rendah, gelar bangsawan tersebut hilang bagi keturunannya. Jika seorang Andin disukai oleh sulthan, kadang-kadang terjadi bahwa dia memberinya gelar Radin sebagai hadiah untuk layanan yang diberikan. Tidak ada contoh yang diketahui bahwa Andin pernah diangkat ke Pangeran. Gelar Radin tidak umum di kalangan orang-orang Banjar; ia ditempatkan di bawah Goestie, karena anak-anak sulthan pada awalnya disebut Goestie, dan karena Goestie dapat diangkat ke Pangeran. Setelah pembubaran Kekaisaran Sultan, rasa hormat yang rendah dari penduduk terhadap orang-orang yang memiliki keturunan bangsawan tersebut menjadi semakin nyata. Minorals tanpa otoritas atau otoritas masih dihormati sebagai para Pangeran, Ratoe atau Goestie; keturunan yang layak dalam pelayanan pemerintah, tidak bisa memberikan rasa hormat kepada sesama warga negara kelahiran yang lebih tinggi, meskipun pemerintah (Hindia Belanda) bekerja keras untuk mengurangi prestise untuk kasta itu.[1] Gelar Kesultanan BanjarGelar yang dipakai di Kesultanan Banjar
Gelar Kerajaan Kotawaringin
Gelar Kerajaan (Kepangeranan) Tanah Bumbu
Gelar Kerajaan (Kepangeranan) Pulau Laut
Gelar Kerajaan (Kepangeranan) Sabamban
Referensi
|