Gedung Controlleur Buo
Gedung Controlleur Buo adalah bangunan peninggalan Pemerintahan Kolonial Belanda. Bangunan ini berdiri pada tahun 1890 di atas area seluas 217 meter persegi dan hingga kini masih terawat dengan baik. Sebelah Barat Gedung Controlleur Buo berbatasan dengan pekarangan Kantor Camat Lintau Buo.[1] Kecamatan Lintau Buo berada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Indonesia dan berjarak sekitar 45 kilometer dari Kota Batusangkar.[2] Gedung Controlleur Buo menjadi kantor bagi pejabat Controleur (bahasa Indonesia: kontrolir), yakni pejabat terendah dalam sistem pemerintahan kolonial Belanda yang mengawasi daerah Lintau Buo. Seorang pejabat Controleur bertanggung jawab kepada Asisten Residen yang membawahi Lareh[3] (bahasa Minangkabau berarti daun yang jatuh/gugur) atau Kelarasan (setingkat kadipaten atau kabupaten).[4] Kepala Keselarasan sering kali dipanggil sebagai Tuanku Lareh atau Angku Lareh. Pada zaman Kolonial Belanda, halaman Gedung Controleur Buo terdapat banyak kandang harimau Sumatera. Meski hanya pejabat terendah, masyarakat atau rakyat Indonesia pada zaman Kolonial sangat takut dengan seorang Controleur karena aktivitas kesehariannya sering berhubungan secara langsung dengan masyarakat, terutama dalam menyampaikan berbagai informasi tentang kebijakan pemerintah Hindia Belanda, terutama pajak (belasting), uang serayo, dan tanam paksa. Masyarakat yang menolak membayar belasting akan diseret ke lapangan Gedung Controleur Buo untuk menjadi santapan harimau-harimau yang sengaja dilepaskan dari kandangnya. Di Kecamatan Lintau Buo, pemerintah Hindia Belanda menugaskan J. Bastians yang menjabat pada tahun 1908 dan akhirnya terbunuh karena kebijakannya memungut pajak mendapat perlawanan rakyat. Setelah menjadi kantor pejabat Controleur, Gedung Controlleur Buo sempat menjadi kantor Asisten Wedana Buo. Sedangkan pada masa pendudukan Jepang, Gedung ini dijadikan Jepang sebagai markas militer. Memasuki masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, Gedung Controlleur Buo sempat menjadi asrama Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Setelah itu, Gedung Controlleur Buo sempat difungsikan sebagai Kantor Kecamatan Lintau Buo dan saat ini menjadi gedung pertemuan yang dimiliki oleh Pemda.[5] Referensi
Pranala luar
|