Gandar Wahid
Tuanku Panglima Gandar Wahid (Abad ke-18 M-mangkat pada tahun 1805) adalah seorang Raja Deli ke-V. Ia memerintah dari tahun 1761 sampai tahun 1805.[1][2] Ia adalah anak dari Tuanku Panglima Pasutan, Raja Deli yang ke-IV.[2] PemerintahanDi bawah pemerintahan Panglima Gandar Wahid, kedudukan Datuk Empat Suku semakin kokoh sebagai wakil rakyat karena peranannya semakin nyata sebagai pengaman rakyat. Ia ini memindahkan pusat pemerintahan ke hilir, yaitu ke daerah Kampung Labuhan Deli. Pemindahan kedudukan pemerintahan yang berkali-kali ini mempunyai tujuan untuk mengkokohkan kawasan pemerintahannya tersebut. Dalam masa pemerintahannya, ia mulai merintis perdagangan hasil bumi dengan daerah lain.[3] Meneruskan kepemimpinan terdahulu, Panglima Gandar Wahid tetap menerapkan kanun Islam dalam sistem pemerintahannya. Walaupun saat itu sebagian wilayah kesultanan telah berpisah menjadi Kesultanan Serdang,[4] ia terus membangun Negeri Deli menjadi negeri yang madani yang rakyatnya sejahtera, dan juga terus menjaga hubungan sosial dengan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya.[3] Pada masa pemerintahannya, tari Zapin Labuhan mulai dikembangkan, yang kemudian menjadi salah satu tarian tradisional masyarakat Melayu Deli.[5] WafatPanglima Gandar Wahid mangkat pada tahun 1805 dan digantikan putra ke tiganya.[1] Makamnya terdapat di halaman Mesjid Raya Al-Osmani di Medan.[6] Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|