Galung, Banggae, Majene
Wilayah administratifKelurahan Galung termasuk dalam wilayah Kecamatan Bangga sebagai hasil pemekaran Kelurahan Banggae pada tahun 2010. Pemekaran ini berdasarkan pada Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kelurahan Menjadi Kelurahan dan Pembentukan Kelurahan Menjadi Desa di Wilayah Kabupaten Majene.[1] Referensi
|