Francovich v Italy
Francovich v Italy (1991) C-6/90 adalah keputusan Mahkamah Eropa yang menetapkan bahwa negara anggota Uni Eropa bertanggung jawab membayar kompensasi kepada individu yang mengalami kerugian akibat kegagalan negara anggota dalam mengubah direktif Uni Eropa menjadi hukum nasional. Latar belakangMenurut Direktif Perlindungan Kebangkrutan 80/987 (kini 2008/94/EC), negara anggota Uni Eropa diminta untuk menetapkan undang-undang di tingkatan nasional yang memberikan asuransi minimal kepada karyawan yang gajinya belum dibayar jika majikan mereka bangkrut. Bapak Francovich sebelumnya bekerja di perusahaan Vicenza for CDN Elettronica SnC dan memiliki piutang gaji sebesar enam juta lira dari perusahaan tersebut. Sementara itu, Bapak Bonifaci dan 33 rekannya memiliki piutang gaji sebesar 253 juta lira setelah perusahaan mereka yang bernama Gaia Confezioni Srl juga bangkrut. Direktif ini harus sudah diterapkan pada tahun 1983, tetapi lima tahun kemudian mereka masih belum mendapatkan apa-apa, karena kedua perusahaan itu tidak punya uang lagi. Mereka lalu menuntut pemerintah Italia dan meminta agar mereka diberikan kompensasi karena pemerintah sudah gagal menerapkan Direktif yang telah disebutkan. KeputusanMahkamah Eropa menyatakan bahwa pemerintah Italia telah melanggar kewajibannya dan harus memberikan kompensasi atas kerugian yang telah diakibatkan oleh pelanggaran ini. Mahkamah Eropa juga menetapkan persyaratan untuk menuntut negara yang telah gagal menerapkan suatu direktif: pihak yang dirugikan harus dapat membuktikan bahwa direktif tersebut memberikan hak khusus kepada mereka yang dapat diidentifikasikan di dalam perumusan kata-katanya, dan harus ada hubungan sebab-akibat antara kegagalan menerapkan direktif dengan kerugian yang dipicu.[1] Catatan kaki
|