Fasik
Fasik (bahasa Arab: فاسق, translit. fhaasiq) secara etimologi berarti "keluar dari sesuatu".[1][2] Sedangkan secara terminologi berarti seseorang yang menyaksikan, tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya.[1] Dalam agama Islam, pengertian dari fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.[3] Seseorang yang selalu melakukan dosa akan menganggap bahwa dosa adalah hal yang biasa dan sulit untuk meninggalkannya.[2] Dan, hal tersebut dapat membuat mereka keluar dari agama (murtad).[2] Fasiq dapat dibedakan menjadi 2 jenis:
referensi
|