Eksekusi Louis XVIPenghukuman mati Louis XVI, dengan cara dipancung, terjadi pada 21 Januari 1793 di Place de la Révolution ("Lapangan Revolusi", dulunya Place Louis XV, dan diganti nama menjadi Place de la Concorde pada 1795) di Paris. Peristiwa tersebut adalah salah satu peristiwa terpenting selama Revolusi Prancis. Sebelumnya, Raja Louis XVI sudah ditangkap, dijebloskan ke penjara Temple bersama dengan keluarganya, diadili oleh Konvensi Nasional, dan lalu dijatuhi vonis hukuman mati. Eksekusinya menjadikannya korban pertama Pemerintahan Teror. Istrinya Marie Antoinette dipancung pada 16 Oktober, pada tahun yang sama. Daftar pustaka
Paul dan Pierrette Girault de Coursac menulis sejumlah karya tentang Louis XVI, yang meliputi:
|