Djokosoetono
Djokosoetono (5 Desember 1903 – 6 September 1965) adalah seorang pakar hukum dan ilmu negara yang menjadi pelopor pendirian beberapa intitusi hukum di Indonesia. Pemikiran-pemikirannya berkaitan dengan negara hukum demokratis dan tipe negara hukum.[1] Riwayat HidupDjokosoetono lahir di Surakarta pada tanggal 5 Desember 1903. Ia menamatkan sekolah di AMS B Yogyakarta dan meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1938. Ia merupakan pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian dan pencetus konsep Tribrata. Semasa hidupnya, Djokosoetono merupakan salah satu pelopor pendirian Universitas Indonesia dan pernah menjabat sebagai dekan pertama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat di universitas tersebut.[1][2] Selain itu, ia menjadi perintis pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah dalam mengajar ilmu hukum. Djokosoetono wafat pada tanggal 6 September 1965.[1] Kehidupan pribadiDjokosoetono menikah dengan Mutiara Siti Fatimah dan dikaruniai tiga orang anak: Purnomo Prawiro, Chandra Suharto, dan Mintarsih. Setelah Djokosoetono wafat, keluarga ini menjalankan bisnis transportasi Bluebird.[3] Referensi
|