Divinum illud munus

Divinum illud munus
Surat ensiklik dari Paus Leo XIII
Tanggal9 Mei 1897
Argumenmengenai Roh Kudus
Nomor ensiklik61 of 85 dari kepausan
Naskah
←Fidentem piumque animum
Militantis Ecclesiae→

Divinum illud munus (judul bahasa Indonesia: Mengenai Roh Kudus) adalah sebuah ensiklik yang dikeluarkan oleh Paus Leo XIII pada tanggal 9 Mei 1897.[1] Dalam ensikliknya, Paus Leo membahas "kuasa Roh Kudus yang berdiam dan ajaib ; dan jangkauan serta efisiensi tindakan-Nya, baik dalam seluruh tubuh Gereja maupun dalam jiwa individu para anggotanya, melalui keagungan rahmat ilahi-Nya yang melimpah."[2] Oleh karena itu, hal ini menjadi salah satu cikal bakal kebangkitan pneumatologi Katolik pada abad ke-20.

Isi

Ketika membahas doktrin Katolik tentang Tritunggal Mahakudus, Paus Leo mencatat bahwa “Gereja sudah terbiasa dengan tepat untuk mengaitkan kepada Bapa karya-karya Ketuhanan yang unggul dalam kekuasaan, kepada Putra karya-karya yang mengutamakan kebijaksanaan, dan karya-karya yang mengutamakan kasih. Roh Kudus."[3] Namun beliau menekankan kesatuan tiga Pribadi Ilahi, yang tidak boleh dihormati secara terpisah dalam ibadah ilahi, atau dianggap bertindak secara terpisah dalam ibadah pekerjaan pengudusan.

“Kita harus berdoa dan memohon Roh Kudus, karena kita masing-masing sangat membutuhkan perlindungan dan pertolongan-Nya. Semakin seseorang kekurangan hikmah, lemah kekuatan, mudah tertimpa kesusahan, cenderung berbuat dosa, maka hendaknya ia semakin terbang kepada-Nya yang merupakan sumber terang, kekuatan, penghiburan, dan kesucian yang tak henti-hentinya.”{ {sfn|Divinum illud munus|loc=§11}}

Ensiklik ini mempunyai bagian-bagian sebagai berikut:

  1. Roh Kudus dan Inkarnasi
  2. Roh Kudus dalam jiwa orang-orang benar
  3. Tentang pengabdian kepada Roh Kudus
  4. Sebuah novena tahunan ditetapkan

Divinum illud munus mengikuti dan memperluas Provida Matris ("tentang Pengabdian kepada Roh Kudus") karya Leo, sebuah surat yang jauh lebih pendek yang diterbitkan tanggal 5 Mei 1895, di mana ia pertama kali memperkenalkan gagasan Pentakosta novena.

Oleh karena itu, kepada semua orang yang, selama sembilan hari berturut-turut sebelum Pentakosta, memanjatkan doa-doa khusus kepada Roh Kudus setiap hari dan dengan penuh pengabdian, baik di depan umum maupun secara pribadi, kami memberikan untuk setiap hari indulgensi tujuh hari. tahun dan karantina sebanyak-banyaknya; dan indulgensi penuh untuk satu kali saja pada hari-hari tersebut di atas atau pada hari Pentakosta atau pada salah satu dari delapan hari berikutnya, dengan syarat mereka mengaku dosa dan menyampaikan doa kepada Tuhan sesuai dengan niat Kami yang diungkapkan di atas. Kami juga mengakui bahwa jika seseorang, karena rasa kasihannya, kembali berdoa dengan kondisi yang sama dalam delapan hari setelah Pentakosta, maka ia dapat kembali memperoleh keuntungan dari indulgensi yang sama. Terlebih lagi kami mendekritkan dan menyatakan bahwa indulgensi tersebut juga dapat diterapkan sebagai hak pilih bagi jiwa-jiwa suci di Api Penyucian, dan bahwa indulgensi tersebut juga berlaku selama bertahun-tahun yang akan datang; tanpa mengurangi persyaratan adat dan hukum apa pun.[4]

Lihat juga

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya