Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka
Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.[1] Pranala luarReferensi |