Dewan Undangan Negeri Kelantan
Majelis Legislatif Negara Bagian Kelantan (bahasa Melayu: Dewan Undangan Negeri Kelantan) adalah institusi legislatif di dalam Negara Bagian Kelantan, Malaysia. Dewan Undangan Negeri Kelantan menggunakan sistem unikameral. Dewan Undangan Negeri Kelantan terdiri daripada 45 Anggota Dewan Undangan Negeri (ADUN) yang dipilih untuk mewakili daerah pemilihan yang telah ditetapkan di dalam Negara Bagian Kelantan. Dewan Undangan Negeri Kelantan berkedudukan di Kota Darul Naim, Kota Bharu, Kelantan. PerananMajelis Legislatif Negara Bagian Kelantan menetapkan legislasi yang berkaitan dengan hal ihwal yang ada di Kelantan. Segala hal ihwal yang akan ditetapkan ke dalam RUU Negara Bagian Kelantan didaftarkan kedalam State List dan Joint List yang telah dijelaskan di dalam Konstitusi Federal. Proses persidangan di dalam Majelis Legislatif Negara Bagian Kelantan dipimpin dan diarahkan oleh Ketua Dewan Undangan Negeri[1]. Daftar Referensi
|