Dewan Kesenian Tegal

Dewan Kesenian Tegal
Dasar HukumInstruksi Mendagri No. 5A Tahun 1993
Keputusan Wali kota Tegal No. 430/0074/1999
Berdiri1999
Mitra kerjaPemerintah Kota Tegal
JenisOrganisasi seni
Periode2018-2021
KetuaYono Daryono
Komite-komiteSeni Rupa
Seni Pertunjukan
Seni Musik
Seni Sastra
Seni Sinematografi
AlamatJl. Setiabudi No. 163A, Kota Tegal, Jawa Tengah
E-mail-

Dewan Kesenian Kota Tegal (DKT) adalah organisasi mitra kerja Pemerintah Kota Tegal yang bertugas ikut mensukseskan pembangunan masyarakat dalam bidang seni-budaya. Organisasi ini kali pertama dibentuk pada tahun 1999 dengan berlandaskan pada Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 5A tahun 1993,[1] Keputusan Wali kota Tegal No. 430/0074/1999 tanggal 29 April 1999, dan Peraturan Dasar Dewan Kesenian Kota Tegal (mulai tahun 2012 diamendemen menjadi Anggaran Dasar DKT). DKT dipimpin oleh seorang ketua, dibantu oleh beberapa wakil ketua, sekretaris, bendahara, litbang, dan beberapa komite. Keputusan tertinggi DKT adalah Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Sebagian besar kegiatan DKT dibiayai oleh dana hibah dari Pemkot Tegal. Besaran dana hibah yang pernah diterima DKT yaitu Rp. 50. 000.000 (1999-2006), Rp. 100.000.000 (2006-2009-2012), Rp. 192.000.000 (2012-2014), Rp. 215.000.000 (mulai 2015). DKT memiliki hubungan kerja sama dengan dewan kesenian kota/kabupaten lain, termasuk dengan Dewan Kesenian Jawa Tengah,[2] tetapi hierarkhi dan pengelolaan organisasi dilakukan secara otonom.

Jenis kegiatan

  • Penelitian potensi seni-budaya daerah
  • Pengembangan potensi seni-budaya daerah
  • Pemeliharaan potensi seni-budaya daerah
  • Pendokumentasian karya dan kegiatan
  • Penerbitan buku
  • Pengiriman duta seni ke luar kota dan keluar negeri [3]
  • Kajian (diskusi, seminar, workshop, pelatihan)
  • Wahana apresiasi (pertunjukan seni dan pameran) [4]

Daftar Ketua DKT

No Nama Periode
1 Zawawi 1999-2003
2 Sisdiono 2003-2006
3 Nurngudiono 2006-2009, 2009-2012
4 Nurhidayat Poso 2012-2015
2015-2018 vakum
5 Yono Daryono 2018-2021

Gedung Kesenian

Aktivitas DKT terpusat di Gedung Kesenian, bekas gedung bioskop Jupiter di Jalan Setiabudi, Kota Tegal. Di situlah, selain insan seniman Kota Tegal berpentas, seniman dari berbagai kota di Indonesia juga kerap mengunjungi dan melakukan pementasan. Namun karena kondisi gedung kesenian semakin kurang memadai, DKT bersaama sejumlah seniman, setelah melakukan studi banding di Taman Budaya Jawa Tengah di Surakarta, menyusun usulan kepada Pemerintah Kota Tegal pada tahun 2009 agar membangun Taman Budaya Tegal (TBT). Hasilnya, pada tahun 2013 Teater Arena TBT yang berkapasitas 700 tempat duduk di Jalan Kolonel Sugiono sudah diresmikan. TBT diproyeksikan sebagai pusat seni-budaya Jawa Tengah bagian barat yang meliputi Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes.

Buku-buku Terbitan DKT

  • Antologi Puisi Juada Pasar (2002).
  • Antologi Puisi Mimbar Penyair Tegal (2005)
  • Antologi Puisi Tegalan Brug Abang karya Dwi Ery Santoso (2007)
  • Antologi Puisi Koor Zaman karya M Enthieh Mudakir (2003)
  • Antologi Puisi Penyair Indonesia 1: Angkatan KosongKosong (2011)
  • Antologi puisi Pendakian (2018)

Referensi

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya