Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.[1] Referensi
Pranala luar
|