Deli Tua Barat, Deli Tua, Deli Serdang
Deli Tua Barat adalah sebuah kecamatan di kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia. Kawasan Deli Tua Barat pada abad ke 16M termasuk kedalam wilayah kekuasaan dari Kesultanan Deli yang dikenal sebagai perkebunan tembakau Deli. Kelurahan Deli Tua Barat terbentuk hasil pemecahan dari Kelurahan Deli Tua sesuai dengan SK Gubernur Nomor 140/2770/K/93 tanggal 24 November 1993. Kawasan kecamatan ini dikenal juga sebagai daerah perkebunan tembakau Deli atau Deli Mascal. Pada masa penjajahan Belanda, daerah Deli Tua termasuk dalam wilayah Kewedanan Deli Hulu. Setelah kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, daerah ini dibentuk menjadi satu kecamatan yaitu kecamatan Deli Tua dengan jumlah desa sebanyak 8 desa dengan pusat pemerintahan berada di desa Suka Maju (sekarang Kampung Baru). Pada tahun 1974, sebagian kawasan kecamatan ini menjadi wilayah administrasi kota Medan, sehingga kecamatan Deli Tua menjadi terdiri 2 desa/kelurahan dengan pusat pemerintahan di kelurahan Deli Tua. Berdasarkan SK Gubernur Nomor 140/2770/K/93 tanggal 24 November 1993, daerah kecamatan Deli Tua kembali dimekarkan menjadi 2 desa dan 2 kelurahan dan pusat pemerintahan terletak di kelurahan Deli Tua Timur. Kecamatan Deli Tua adalah kecamatan dengan luas wilayah terkecil di Kabupaten Deli Serdang. GeografiKelurahan Deli Tua Barat terdiri dari 8 (delapan) Lingkungan. Kelurahan ini terletak di 25 meter di atas permukaan laut. Batas-batas kecamatan meliputi:
Fasilitas umum
|