Darb Zubaidah
Darb Zubaidah (bahasa Arab: درب زبيدة) adalah sebuah jalur yang menghubungkan antara Kufah dan Makkah, jalur ini merupakan salah satu jalur haji dan perdagangan yang terpenting, disebut dengan Darb Zubaidah dinisbatkan kepada Zubaidah istri Khalifah Harun Ar-Rasyid, yang berkontribusi pada pembangunan jalur ini hingga penamaan jalur ini terus dikenang sepanjang masa. Jalur ini mulai digunakan setelah Penaklukan Persia oleh Muslim dan tersebarnya agama Islam di Timur Jazirah Arab, hingga jalur ini digunakan dengan skala yang besar, dimana pusat air, peternakan dan pertambangan yang ada dijalur ini diubah menjadi pos pemberhentian utama. Pada zaman Kekhalifahan Abbasiyah, jalur ini menjadi penghubung penting antara Baghdad dengan dua tanah suci (Makkah dan Madinah) serta sejumlah wilayah di Jazirah Arab. Pada khalifah dari kekhalifahan Abbasiyah sangat peduli terhadap jalur ini, dengan membangun sejumlah fasilitas, seperti pembangunan tangki air, penggaalian sumur, pembangunan kolam, pembangunan menara dan lain sebagainya. Juga memperluas jalur hingga dapat digunakan oleh para jamaah haji dan musafir yang membawa kendaraan (hewan). Sejumlah referensi sejarah, geografi dan peninggalan yang tersisa menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan jalur ini dibuat dengan operasi dan teknik yang baik, antara lain dibangunnya stasiun pemberhentian dan tempat istirahat, di wilayah yang terdapat banyak pasir dasar jalan menggunakan bahan batu, penambahan berbagai fasilitas seperti sumur, kolam dan bendungan, kemudian marka jalan, menara dan penerang agar jalur terlihat jelas dan musafir tidak mudah tersasar.[1] Maka sejak awal kekhalifahan Abbasiyah, Khalifah As-Saffah pada tahun 134 H/751 M memerintahkan agar menaruh batu penanda jarak dari Kufah ke Makkah. Khalifah Al-Mansur memerintahkan untuk membangun benteng dan tempat penyimpanan air di sejumlah titik sepanjang jalan. Khalifah Al-Mahdi memerintahkan untuk membangun istana-istana di jalur Makkah, kemudian Khalifah Harun ar-Rasyid memerintahkan untuk membangun tempat penyimpanan air, menggali sumur, membangun benteng di sepanjang jalur, menambah fasilitas untuk melayani jamaah haji dan musafir. Para Khalifah mengangkat wali yang bertanggungjawab atas perbaikan dan pengembangan jalur ini.[2] Jumlah pos pemberhentian utama di jalur ini 27 pos, jarak antara satu pos dengan pos lainnya rata-rata 50 km, kemudian terdapat pos pemberhentian kecil yang disebut Muta'asya, sebuah tempat istirahat diantara dua pos pemberhentian utama. Pemerintah Arab Saudi mendaftarkan Darb Zubaidah sebagai Situs Warisan Dunia kepada UNESCO pada tahun 2015.[3] Pos PemberhentianBerikut ini sejumlah Pos Pemberhentian di Jalur Darb Zubaidah:[4]
Referensi
Pranala luar |