Dangia adalah desa di kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia. Sebelum tahun 2012, Desa Dangia termasuk wilayah Kecamatan Ladongi. Pemekaran kecamatan dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2012. Wilayah Desa Dangia pada awalnya juga mencakup wilayah Desa Wande. Pemekaran desa dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2012.[1]
Referensi