Corpus Juris CivilisCorpus Juris Civilis [1] (Bahasa Latin yang berarti "Badan Hukum Sipil") adalah kumpulan karya hukum besar yang dikodifikasikan pada masa Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) di bawah perintah Kaisar Yustinianus I pada abad ke-6 Masehi. Karya ini merupakan salah satu peninggalan hukum terpenting dalam sejarah, yang kemudian menjadi dasar sistem hukum di berbagai negara Eropa dan memengaruhi perkembangan hukum perdata modern di dunia Barat. Latar BelakangKaisar Yustinianus I yang memerintah dari tahun 527 hingga 565 M, merasa bahwa hukum Romawi pada saat itu tersebar dalam berbagai sumber yang tidak teratur dan seringkali tumpang tindih. Kondisi ini membuat hukum sulit diterapkan dan dipahami. Untuk mengatasi masalah ini, Yustinianus memerintahkan penyusunan hukum Romawi dalam bentuk yang lebih teratur dan sistematis. Ia menunjuk Tribonian, seorang ahli hukum terkenal, untuk memimpin proyek kodifikasi ini. KomposisiCorpus Juris Civilis terdiri dari empat bagian utama yang masing-masing memiliki fungsi khusus dalam menyusun hukum kekaisaran: Codex Justinianus (Kodeks Yustinianus)Bagian pertama dari Corpus Juris Civilis adalah Codex Justinianus, yang disusun pada tahun 529 M dan direvisi pada 534 M. Kodeks ini merupakan kumpulan undang-undang kekaisaran yang diberlakukan sejak pemerintahan Kaisar Hadrianus hingga Yustinianus. Kodeks tersebut menggabungkan hukum yang ada, menghilangkan ketidakseragaman, dan menggantikan undang-undang yang usang atau bertentangan. Kodeks ini berfungsi sebagai fondasi hukum kekaisaran. Digesta atau Pandectae (Digesta atau Pandekta)Disusun pada tahun 533 M, Digesta adalah kumpulan karya tulis dari para ahli hukum Romawi terkemuka yang telah dikumpulkan, diorganisir, dan diringkas. Ini mencakup berbagai pandangan ahli hukum yang berbeda-beda tentang berbagai aspek hukum, baik dalam hal hukum perdata, pidana, maupun hukum agama. Digesta terdiri dari 50 buku yang menyusun prinsip-prinsip hukum dasar, dan merupakan bagian yang paling teoretis dari Corpus Juris Civilis. Institutiones (Institusi)Institutiones disusun pada tahun 533 M sebagai buku pegangan atau panduan bagi para pelajar hukum. Bagian ini berisi ringkasan prinsip-prinsip dasar hukum Romawi, yang disusun dalam format sederhana untuk tujuan pengajaran. Institusi ini terdiri dari empat buku yang membahas hukum-hukum dasar seperti hak-hak individu, kepemilikan, kontrak, dan kewajiban hukum lainnya. Novellae Constitutiones (Novel Konstitusi)Bagian terakhir dari Corpus Juris Civilis adalah Novellae, yang mencakup undang-undang baru yang dibuat setelah penerbitan Codex Justinianus. Novellae dikeluarkan antara tahun 534 hingga 565 M, dan mencakup dekret serta amandemen hukum yang diperkenalkan oleh Yustinianus selama masa pemerintahannya. Sebagian besar Novellae disusun dalam bahasa Yunani, yang merupakan bahasa administrasi utama di Kekaisaran Romawi Timur, berbeda dengan bagian lainnya yang ditulis dalam bahasa Latin. Pengaruh dan DampakCorpus Juris Civilis memainkan peran sentral dalam kebangkitan kembali studi hukum di Eropa Barat pada abad pertengahan. Pada abad ke-11, di Universitas Bologna, Italia, karya ini dipelajari dan dikomentari secara mendalam oleh para ahli hukum yang dikenal sebagai kaum "glossator". Studi hukum ini membantu menyebarkan konsep hukum Romawi ke berbagai wilayah Eropa. Corpus Juris Civilis menjadi dasar dari ius commune, yaitu sistem hukum umum yang berlaku di Eropa Barat pada Abad Pertengahan hingga masa Renaisans. Sistem hukum ini kemudian berkembang menjadi fondasi hukum perdata (civil law) yang diadopsi oleh banyak negara di Eropa, Amerika Latin, dan Asia. Di negara-negara seperti Jerman, Prancis, Italia, dan Belanda, pengaruh Corpus Juris Civilis masih dapat ditemukan dalam hukum modern mereka. Pengaruh di Dunia ModernCorpus Juris Civilis menjadi sumber utama dalam kodifikasi hukum di banyak negara. Salah satu contoh paling signifikan adalah Code Napoléon atau Code Civil Prancis yang diterbitkan pada tahun 1804, yang mengambil banyak inspirasi dari Corpus Juris Civilis. Di Jerman, Bürgerliches Gesetzbuch (BGB) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Jerman juga dipengaruhi oleh hukum Romawi yang terkodifikasi dalam Corpus Juris Civilis. Hukum perdata modern yang berlaku di Indonesia melalui pengaruh kolonial Belanda juga mengandung banyak unsur hukum yang berasal dari tradisi Romawi-Belanda, yang pada dasarnya merupakan turunan dari Corpus Juris Civilis. Lihat JugaReferensi
Catatan kakiPranala luarWikiquote memiliki koleksi kutipan yang berkaitan dengan: Corpus Juris Civilis.
|