Ciluncat, Cangkuang, Bandung

Ciluncat
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBandung
KecamatanCangkuang
Kode pos
40361[1]
Kode Kemendagri32.04.44.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas237.087 ha-
Jumlah penduduk13.132 jiwa-
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 7°2′41.35″S 107°32′51.11″E / 7.0448194°S 107.5475306°E / -7.0448194; 107.5475306


Ciluncat adalah desa di kecamatan Cangkuang, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. ASAL USUL DESA CILUNCAT

KECAMATAN CANGKUANG KABUAPATEN BANDUNG

SEJARAH DESA

Asal-usul / Legenda Desa

Pada jaman dahulu kala di wilayah Kp. Ciluncat ada 2 ( Dua) Desa, yaitu

Desa Cangkuang Desa Tenjolaya

    Selanjutnya pada tahun 1893, Desa Cangkuang den Desa Tenjolaya digabung
    menjadi I ( Satu) Desa, yaitu menjadi Desa Ciluncat yang berlokasi di Kp. Ciluncat.

NAMA-NAMA KEPALA DESA

SEBELUM DAN SESUDAH BERDiRINYA DESA CILUNCAT

NO NAMA KEPALA DESA MASA JABATAN KETERANGAN

1. ARUS SACADIREJA ¬ 1893 - 1945 ¬ 1 Periode

2. H. TABRI¬ 1945 - 1968 ¬1 Periode

3. CAHYA SUKANDI¬ 1958 - 1970 ¬Pjs. Kepala Desa ( 2 tahun )

4. D. A. MACHYAR¬ 1971 – 1983 ¬1 Periode

5. IYANG WIRATMAN¬ 1983 - 1985 ¬Pjs. Kepala Desa ( 2 tahun )

6. ENTJUB¬ 1985 – 2001 ¬2 Periode

7. DJADJANG SUTARMAN¬ 2001 - 2006 ¬1 Periode

8. H. A. BARNA S.¬ 2006 – 2012 ¬1 Periode

9. DJADJANG SUTARMAN¬ 2012 - 2018 ¬1 Periode

10. MEGA PERMANA PUTRA¬ 2018 - 2019 ¬Pjs. Kepala Desa ( 1 tahun )

11. Drs. H. DADAN DAHYANA, M.MPd¬ 2020 - 2025 ¬1 Periode

           Seiring perkembangan zaman dan meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat serta akibat letak geografis wilayah Desa Ciluncat antara kampung yang dianggap berjauhan maka pada Tanggal 17 Agustus 1983 Desa Ciluncat dimekarkan kembali menjadi 2 (Dua) desa, yaitu Desa Ciluncat sebagai Desa Induk dan desa pemekarannya adalah Desa Cangkuang. yang pada saat itu masuk wiiayah Kecamatan Banjaran dan Kewedanaan Banjaran,
      Pada tahun 2003 wilayah Kecamatan Banjaran dimekarkan menjadi 2 (Dua) wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Banjaran sebagai Kecamatan Induk dan Wilayah Pemekarannya adalah Kecamatan Cangkuang dan wilayah Desa Ciluncat sampai saat ini masuk wilayah Kecamatan Cangkuang. Desa Ciluncat sebagai Desa induk setelah dimekarkan pada tahun 1983 yang mana Pemekarannya adalah Desa Cangkuang, semula dibentuk 2 (Dua) Dusun 10 (Sepuluh ) Rw dan 48 (empat puluh delapan) RT. Selanjutnya seiring dengan pertumbuhan penduduk dengan adanya alih fungsi pertanian menjadi Perumahan lebih kurang 75 Ha. terdiri dari Perumahan Gading Tutuka 2 dan Perum-perumnas Bumi Parahyangan Kencana maka pada tahun 1996 Desa Ciluncat dibentuk menjadi 4 (empat) dusun, 14 (empat belas) RW dan 67 (enam puluh enam ) RT.

Referensi

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya