Ciamis, Ciamis, Ciamis
Ciamis adalah kelurahan di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan Ciamis diapit oleh kelurahan disekelilingnya atau tepat berada di tengah-tengah. Karena itulah, banyak permukiman yang padat penduduk disini. Kelurahan Ciamis juga merupakan salah satu dari 10 desa/kelurahan yang masuk dalam kawasan Perkotaan Ciamis.[4] Adapun Kantor Bupati Ciamis yang berlokasi disini, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 16. Selain Kantor Bupati Ciamis, tempat terkenal juga berlokasi disini seperti Masjid Agung Ciamis, dan Alun-Alun Ciamis. Alamat Kantor Kelurahan Ciamis terletak di Jalan Pemuda Nomor 1, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kode Pos 46211, Indonesia. SejarahKelurahan Ciamis yang berasal dari Desa Ciamis mulai berdiri pada tahun 1818 (seribu delapan ratus delapan belas) pusat pemerintahannya adalah bertempat di Lingkungan Desa Kolot sekarang. Adapun Kepala Desa yang pertama adalah bernama Karto pada tahun 1931 pusat Pemerintahan Desa Ciamis dipindah dari Desa Kolot yang merupakan Ibu Kota Kecamatan Ciamis yang terkenal dengan sebutan “PUSEUR DAYEUH TATAR GALUH CIAMIS”. Selanjutnya berdasarkan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 140–502 tanggal 27 September 1980 dan Nomor: 140–135 tanggal 22 September 1980 perihal penetapan desa menjadi kelurahan, maka terhitung sejak tanggal 1 Januari 1981 sampai sekarang Desa Ciamis statusnya mengalami perubahan yaitu semula berstatus Desa berubah menjadi Kelurahan. Geografi
IklimKelurahan Ciamis memiliki curah hujan hingga 150 mm dengan jumlah bulan hujan 3,00 bulan. Kelembaban di kelurahan ini adalah 85% dengan suhu rata-rata harian sekitar 26 °C − 27 °C. Sehingga dapat dikatakan, Kelurahan Ciamis beriklim tropis.[5] OrbitrasiJarak ke Kecamatan Ciamis sejauh sekitar 1 km dengan lama jarak tempuh dengan kendaraan bermotor selama 2 menit dan dengan berjalan kaki selama 13 menit. Begitu pula dengan jarak ke Kabupaten Ciamis. Kemudian jarak ke ibu kota provinsi sejauh sekitar 94 km dengan lama jarak tempuh dengan kendaraan bermotor atau kendaraan non-bermotor selama 3 jam.[6] DemografiPada tahun 2022, jumlah penduduk Kelurahan Ciamis sebanyak 17.100 jiwa, dengan luas wilayah 3,42 km2 (1,32 sq mi) dan kepadatan 5.000/km2 (13.000/sq mi).[1] AgamaPersentasi penduduk Kelurahan Ciamis berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 95,67%, kemudian Kekristenan sebanyak 3,61% dimana Protestan 2,64% dan Katolik 0,96%. Sebagian lagi menganut agama Konghucu sebanyak 0,51%, dan Buddha 0,22%.[1] Status pekerjaanData kependudukan berdasarkan status pekerjaan dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1] Pada tahun 2022, mayoritas pekerjaan penduduk di Kelurahan Ciamis adalah sebagai Wiraswasta, yang jumlahnya 4.806 dari jumlah penduduk.[1] Kelompok usiaData kependudukan berdasarkan kelompok usia dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1] 0-9 10-19 20-29 30-39 40-49 50-59 60-69 >70
Tingkat pendidikanJumlah penduduk berdasarkan tingkat pendidikan diuraikan seperti berikut:[1]
ProduktivitasJumlah penduduk berdasarkan produktivitasnya diuraikan seperti berikut:[1]
PemerintahanDaftar pemimpinLurah petahana saat ini adalah Bapak Muhlaso Dian Adinata, S.STP. yang mulai menjabat pada tahun 2024. Berikut adalah Daftar Kepala Desa Ciamis hingga Lurah Ciamis dari masa ke masa:[7]
Pembagian administratifKelurahan Ciamis terdiri dari 10 lingkungan, yang dibagi menjadi 134 RT dari 32 RW, yakni:[2][3][11]
Sarana dan prasaranaPemerintahan
Kesehatan
Jalan
Perairan
Olahraga
Peribadatan
PendidikanNegeri
Swasta
Lihat pulaReferensiCatatan kaki
Daftar pustaka
Pranala luarSitus web
Sosial mediaProduk hukum
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar. |