Chandra Tirta Wijaya
Chandra Tirta Wijaya, seorang politisi asal kelahiran Kota Palembang, Sumatera Selatan, 25 Juni 1966. Beliau adalah lulusan dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia[1], pernah menjabat sebagai Bendahara Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI). KarierPolitikBeliau merupakan anggota DPR-RI Fraksi Partai Amanat Nasional l periode 2009-2014[2] dari daerah pemilihan Jawa Barat X dengan perolehan suara sebanyak 11.819 suara ini, ditunjuk oleh partainya menjadi anggota komisi VII yang fokus pada permasalahan Energi Sumber Daya Mineral, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup.[3] Namanya dikenal publik setelah dirinya menjadi salah satu dari tiga orang diantara 46 anggota Fraksi Partai Amanat Nasional yang mendukung usul angket Bank Century. Chandra merupakan anggota inisiator pengusul hak angket Skandal Bank Century (disebut Tim 9). Menjadi anggota Tim 9, Candra pun turut aktif menemui sejumlah tokoh nasional, ditemani anggota lainnya: Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, Maruarar Sirait dari Partai PDIP, Andi Rahmat dari PKS, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Akbar Faizal dari Partai Hanura.[4] Ia juga pernah menjadi saksi terhadap tersangka kasus korupsi Budi Santoso (Mantan Direktur Utama) dan Irzal Rizaldi (Asisten Direktur Utama Bidang Binis Pemerintah) di PT. Dirgantara Indonesia,[5] tepatnya kasus suap untuk pengadaan pesawat maskapai Garuda Indonesia.[6] Sejak berdirinya dan dideklarasikannya Partai Ummat pada tanggal 29 April 2021, organisasi partai politik besutan dari politisi senior Amien Rais, beliau diamanahi untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Ummat.[7] LainnyaChandra pernah menjabat sebagai pengurus KADIN Pusat periode 2010-2015,[8] Badan Pengurus Pusat HIMPI 2005-2008 sebagai Bendahara Umum,2008-2011 sebagai Dewan Penasehat[9] Referensi
Pranala luar
|