Caroline dari Brunswick
Caroline Amelia Elizabeth dari Brunswick-Wolfenbüttel (17 Mei 1768 – 7 Agustus 1821), dikenal sebagai Caroline dari Brunswick, adalah Permaisuri Britania Raya, istri Raja George IV dari 29 Januari 1820 sampai kematiannya pada tahun 1821. Antara 1795 sampai 1820, dia adalah Putri Wales. Ayahnya adalah penguasa Brunswick-Wolfenbüttel di Jerman, dan ibunya, Putri Augusta, adalah kakak dari Raja George III. Pada 1794, ia bertunangan dengan sepupunya yang juga merupakan anak tertua George III dan pewaris takhta, George, Pangeran Wales, meskipun mereka belum pernah bertemu dan George sudah menikah secara ilegal dengan Maria Fitzherbert. George dan Caroline menikah pada tahun berikutnya, dan sembilan bulan kemudian Caroline memiliki anak, Putri Charlotte dari Wales. Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Caroline of Brunswick.
|