Candikuning, Baturiti, Tabanan

8°16′30″S 115°09′51″E / 8.274965°S 115.164304°E / -8.274965; 115.164304

Candikuning
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenTabanan
KecamatanBaturiti
Kode pos
82191
Kode Kemendagri51.02.09.2008
Luas7,15 km²[1]
Jumlah penduduk7.300 jiwa(2016)[1]
7.152 jiwa(2010)[2]
Kepadatan1.001 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK2.025[1]
Peta
PetaKoordinat: 8°16′29.874″S 115°9′51.494″E / 8.27496500°S 115.16430389°E / -8.27496500; 115.16430389


Candikuning adalah sebuah desa paling utara di kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia.[3][4] Candikuning terkenal dengan objek wisata Pura Ulun Danau di Danau Bratan.

Pemerintahan

Banjar

Desa Candikuning terbagi atas 6 banjar, yakni:

  1. Batusesa
  2. Bukitcatu
  3. Candikuning I
  4. Candikuning II
  5. Kembangmerta
  6. Pemuteran

Tempat menarik

Pura Ulun Danu Bratan serta Masjid Besar Al-Hidayah.

Demografi

Penduduk desa Candikuning sampai dengan tahun 2016 berjumlah 7.300 jiwa terdiri dari 3.850 laki-laki dan 3.450 perempuan dengan sex rasio 111,59.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d "Kecamatan Baturiti dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1385. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya