Buah pohon beracunBuah pohon beracun (bahasa Inggris: fruit of the poisonous tree) adalah metafor hukum pidana yang digunakan untuk mendeskripsikan bukti yang diperoleh secara ilegal.[1] Berdasarkan logika terminologi istilah tersebut, jika sumber bukti ("pohon") itu sendiri "tercemar", maka apapun yang didapat dari bukti tersebut ("buah") juga tercemar. Doktrin buah pohon beracun pertama kali dideskripsikan di Amerika Serikat dalam perkara Silverthorne Lumber Co. v. United States, 251 U.S. 385 (1920).[2][3] Bukti yang diperoleh secara ilegal biasanya tidak dapat dimasukkan dalam pengadilan.[4] Misalnya, jika seorang polisi memperoleh bukti dengan melakukan penyiksaan atau dengan melakukan pencarian secara ilegal, bukti tersebut tidak dapat dimasukkan dalam pengadilan. Di Amerika Serikat, terdapat empat pengecualian untuk doktrin ini:
Doktrin ini juga digunakan oleh Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia dalam kasus Gäfgen v. Jerman. Referensi
|