55 jiwa/km²
Kelurahan Bello merupakan salah satu Kelurahan dari sembilan Kelurahan yang berada di dalam wilayah Kecamatan Maulafa Kota Kupang sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Daerah Kota Kupang No.17 tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dalam Kota Kupang serta Keputusan Walikota Kupang NO.13 dan 14 tahun 2001 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kota Kupang, maka Pemerintah Kelurahan Bello telah melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dan pemerintah yang dilimpahkan dari Camat.
Luas Wilayah
Luas wilayah Kelurahan Bello = 754 Ha terdiri dari 7 RW, dan 21 RT.
Dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
-Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Kolhua
-Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Sikumana
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Oepura
-Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Kolhua dan Desa Oelomin.
Keadaan Penduduk
Perkembangan kependudukan Kelurahan Bello selama Tahun 2023 cukup dinamis seturut dengan perkembangan umum Kota Kupang. Hal ini dapat dicermati melalui indikasi mutasi keluar masuk penduduk serta kelahiran dan kematian secara umum data penduduk Kelurahan Bello sampai dengan bulan Desember 2013 adalah sebagai berikut:
Total Penduduk : 8.719 Jiwa |