Begendang Mal adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Begendang Mal adalah hasil pemekaran dari desa Natai Tebedak berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 17 Tahun 2011.[2]
Referensi