Barongan Gembong Kamijoyo

Barongan Gembong Kamijoyo[1] adalah Pemeran utama seni Barongan Kabupaten Kudus adalah Singo Barong yang jejuluk atau bergelar Gembong Kamijoyo. Acara ini selalu di gelar dalam acara HUT Kudus, Pernikahan, Sunatan, dll.

Sejarah

  • Menurut kisahnya adalah putra pujan Mbak Dewi Partinah.[2] Sejak kecil Gembong Kamijoyo dipelihara dan dibesarkan oleh Mbok Rondho Dhadhapan di Hutan Lodoyo. Gembong Kamijoyo yang menyerupai macan yang berpawakan besar berbulu doreng tersebut memiliki keistimewaan dan kelebihan daripada hewan ‑hewan lainnya, karena mampu tatajalmaatau berbicara seperti manusia dan sakti mandraguna.
  • Kehebatan Gembong Kamijoyo akhirnya terdengar oleh para penggawa kerajaan Majapahit dan dilaporkan kepada Sang Prabu Brawijaya. Singkat ceritera Gembong Kamijoyo akhirnya pada suatu saat telah diserahkan atau nyuwito kepada Sang Prabu Brawijaya di Majapahit. Gembong Kmijoyo kemudian diangkat menjadi Raja Hutan diseluruh tanah Jawa dan diperbolehkan memangsa atau makan apa saja yang menjadi Jatahnya Sang Bathara Kala. Dengan demikian Gembong Kamijoyo seolah‑olah menjadi jelmaan Bathara Kala.
  • Gembong Kamijoyo mendapatkan tugas dari Sang Prabu Brawijaya untuk mencari dan menemukan dua orang cemaniloka. dalam keadaan hidup atau mati, karena berdua sudah berani melanggar paugeran kerajaan Majapahit yaitu menyebarkan agama suci di tanah Jawa tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Sang Prabu Brawijaya. Puluhan tahun Gembong Kamijoyo menjelajahi hutan di tanah Jawa belum pernah menjumpai dan menemukan kedua orang tersebut, tidak terduga Gembong Kamijoyo tiba di hutan Patiayam bertemu dengan Penthul dan Tembem yang tidak lain adalah dua orang cemaniloka yang ia cari selama ini, maka akhimya terjadilah perang antara Penthul dan Tembem melawan Gembong Kamijoyo. Dalam peperangan itu akhirnya dimenangkan Pentul dan Tembem, Gembong Kamijoyo menyerah kalah dan tunduk kepada Pentul dan Tembem asalkan diberikan sekadar minum air bening berupa alunan asap padupaan.
  • Atas kemurahan Penthul dan Tembem permohonan Gembong Kamijoyo dipenuhi asalkan Gembong Kamijoyo mau berjanji dan sanggup melaksanakan perintah Penthul dan Tembem, yaitu:
  1. Dilarang memangsa manusia yang menjadi jatah Bathara Kala apabila manusia tersebut bersedia memberikan penggantinya yaitu berupa upacara ruwatan.
  2. Dilarang memangsa sembarangan sato kewan / binatang karena binatang adalah pembantu para petani maka perlu dilindungi misalnya sapi, kerbau, kambing, itik dsb

Acara

  • HUT Kota Kudus
  • Kirab Budaya Kudus
  • Pensi Sekolah
  • Sunatan
  • Kawinan

Catatan kaki

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya