Bank Lampung

PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
Perseroda
IndustriJasa keuangan
Didirikan1966
Kantor pusatKota Bandar Lampung, Indonesia
Tokoh kunci
Mangkoe Sasmito
Presiden Direktur
PendapatanRp 239.657 Miliar (2016)
Rp 37.5 Miliar (2016)
Situs webbanklampung.co.id

Bank Lampung atau Bank Pembangunan Daerah Lampung adalah salah satu bank yang berdiri pada 1966. BANK LAMPUNG (PD. Bank Pembangunan Lampung) yang resmi beroperasi tanggal 31 Januari 1966 berdasarkan izin usaha Menteri Usaha Bank Sentral No. Kep. 66/UBS/1965 dan berlandaskan Peraturan Daerah No. 8/PERDA/II/DPRD/73 didirikan dengan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang dan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Kemudian Bank Pembangunan Daerah Lampung mengubah status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan Peraturan Daerah Lampung Nomor 2 Tahun 1999 tanggal 31 Maret 1999 dan Akta Notaris Soekarno, SH Nomor 5 tanggal 3 Mei 1999 yang telah disyahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.C-8058 H.01.04 Tahun 1999 tanggal 6 Mei 1999.

Sejarah

Didirikan 1965

Pertama kali didirikan di Bandar Lampung dengan nama Bank Pembangunan Daerah Lampung sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah Tingkat I Lampung No. 10A/1964 tanggal 1 Agustus 1964 tentang Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Lampung, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. DES.57/7/31-150 tanggal 26 Juli 1965

Dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas

Sesuai Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung No. 2 Tahun 1999 tanggal 31 Maret 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perusahaan Daerah (PD) Bank Pembangunan Daerah Lampung Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Lampung, akta Pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Lampung No. 5 tanggal 3 Mei 1999 dibuat di hadapan Soekarno, S.H., Notaris di Bandar Lampung telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. C-8261.HT.01.01.TH.99 tanggal 6 Mei 1999

Manajemen

Komisaris[1]

  • Komisaris Utama: Fahrizal Darminto

Direksi[2]

  • Direktur Utama: Presley Hutabarat
  • Direktur Kepatuhan: Mahdi Yusuf
  • Direktur Operasional: Fahmi Ridho
  • Direktur Bisnis: Ahmad Jahri

Referensi

  1. ^ "Bank Lampung - Manajemen - Dewan Komisaris". Bank Lampung. Diakses tanggal 2021-10-19. 
  2. ^ "Bank Lampung - Manajemen - Direksi". Bank Lampung. Diakses tanggal 2021-10-19. 

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya