Balai Bidukun

Balai Bidukun adalah salah satu rumah adat atau balay bubuhan atau hunian kolektif suku Bukit (Dayak Meratus) yang biasa dinamakan Balai. Balai bukan sekadar rumah hunian tetapi merupakan tempat dilangsungkannya upacara agama Kaharingan oleh Suku Bukit yang dinamakan upacara aruh misalnya Aruh Bawanang (Aruh Ganal). Suku Bukit atau Dayak Meratus merupakan suku Dayak mendiami pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan. Nama Balai Bidukun diambil dari nama lokasi, yaitu di kampung Bidukun. Balai Bidukun biasa didirikan oleh penghuni rumah balai secara gotong royong, dalam satu rumah Balai Bidukun biasa dipimpin oleh satu kepala balai. Penghuni Balai Bidukun biasa bekerja bercocok tanam, dan mengambil hasil hutan seperti karet dan kayu manis yang akan dijual. Penghuni Balai terdiri beberapa kepala keluarga yang masing-masing memiliki tempat memasak sendiri-sendiri (umbun). Gabungan beberapa keluarga ini dinamakan bubuhan, dalam hal ini disebut Bubuhan Balai Bidukun. Suku Dayak Meratus terdiri dari bubuhan-bubuhan yang masing-masing memiliki balai sendiri-sendiri.

Tata ruang

Balai Bidukun terdiri dari 3 ruang yang memusat dari tengah ke tepi, berturut-turut yaitu;

  1. ruang upacara (pusat)
  2. ruang duduk
  3. ruang bilik

Bangunan berbentuk empat persegi. Ruang upacara terletak di tengah-tengah ruangan dan dikelilingi oleh ruang duduk serta 16 buah ruang bilik pada keempat sisi-sisinya (6 bilik di sisi kanan, 3 bilik di sisi kiri, 3 bilik di sisi bagian depan dan 4 bilik di sisi belakang). Dari 16 bilik yang ada hanya sebagian ruang biliknya yang di memiliki ruang dapur. Terdapat 10 bilik memiliki 1 dapur, 1 bilik memiliki 2 dapur (bilik pada posisi kanan depan), 5 bilik tidak memiliki dapur(4 bilik disisi belakang dan 1 bilik di sisi kanan belakang).

Lantai

Lantai pada Balai Bidukun menggunakan bambu sebagai kontruksi, dan batang kayu dan balok kayu sebagai balok lantai. Pada Balai Bidukun lantai tertinggi berada di ruang bilik (ruang tidur dan dapur), sedangkan lantai terendah terletak di ruang upacara.

Dinding

Dinding Balai Bidukun hanya digunakan sebagai pelindung cuaca dan pembatas ruang-ruang bangunan. Rangka dinding di pasang di antara tiang-tiang berupa balok vertikal maupun horizontal dengan jarak tertentu yang digunakan sebagai penyokong bahan pengisi dinding, dan setiap tiang disambungkan dengan cara diikat/dipaku pada rangkat yang dibuat. Biasanya rumah balai menggunakan bambu ataupun kayu sebagai bahan untuk dinding-dinding.

Atap

Rumah Balai Kampung Bidukun menggunakan material daun rumbia dan kayu ulin kuda-kuda dan gording. Dinding rumah balai bidukun, menggunakan bambu yang dibelah menjadi dua lalu di tumpukkan, atau disebut juga dengan kalaka.

Rujukan

  1. Adat Istiadat Daerah Kalimantan Selatan. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. 1982. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah
  2. Muchammad, Bani Noor. 2007 Anatomi Rumah Bubungan Tinggi. Banjarmasin: Pustaka Banua
  3. Muchammad, Bani Noor. 2007 Anatomi Rumah Adat Balai. Banjarmasin: Pustaka Banua
Kembali kehalaman sebelumnya