Baitul AsyiBaitul Asyi (abjad Arab: بيت الأشي; bahasa Indonesia: Rumah Aceh) adalah wakaf yang diberikan oleh Habib Abdurrahman bin Alwi, atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi, terkhusus untuk jemaah haji asal Aceh. Saat ini wakaf Baitul Asyi berwujud beberapa hotel di Mekkah yang sebagian keuntungannya dibagikan setiap musim haji kepada jemaah haji asal Aceh.[1][2] SejarahPada 1809 M, Habib Bugak Asyi bersama beberapa saudagar asal Aceh membeli sebidang tanah di Mekkah untuk diwakafkan kepada jemaah haji asal Aceh. Sebidang tanah ini bertempat di antara Bukit Marwa dan Masjidil Haram. Ketika proyek perluasan Masjidil Haram dilaksanakan, tanah ini turut terdampak. Sebagai gantinya, tanah tersebut dibeli dan mendapatkan ganti rugi berupa sebidang tanah di kawasan lain di sekitaran Masjidil Haram. Pengembang kemudian membangun hotel pada tanah wakaf tersebut dan dikelola secara profesional. Setiap musim haji, jemaah Aceh akan mendapatkan bagi hasil keuntungan wakaf tersebut. Pada tahun 2019, terdapat 4.688 jemaah haji asal Aceh yang masing-masingnya mendapatkan 1.200 riyal Arab Saudi atau Rp 4,8 juta dan satu mushaf Alquran.[1][3] AsetWakaf Baitul Asyi kini meliputi beberapa aset produktif, yaitu:[2]
Catatan kaki
|