Badan Perfilman Indonesia
Badan Perfilman Indonesia atau disingkat BPI adalah sebuah badan perfilman yang dibentuk masyarakat perfilman dengan mendapatkan fasilitasi dari negara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman. BPI lahir pada tanggal 17 Januari 2014, melalui sebuah Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang berlangsung 15-17 Januari 2014 yang diselenggarakan di Jakarta. Badan Perfilman Indonesia sebagai Lembaga Negara Non Struktural ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 32 tahun 2014 tentang Pengukuhan Badan Perfilman Indonesia. PengurusPada Kongres ke II Badan Perfilman Indonesia tahun 2022 Gunawan Paggaru terpilih sebagai Ketua Umum dengan suara terbanyak. Dalam Komgres Ke II hanya memilih Ketua Umum. Pada Kongres I Badan Perfilman Indonesia tahun 2017 Chand Pares Servia terpilih sebagai Ketua Umum dengan suara terbanyak dengan susunan pengurus yang juga dipilih lewat pemumgutan suara sebagai berikut:
Pada Mubes yang telah memilih 9 (sembilan) pengurus BPI tersebut, sebetulnya Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti merebut suara terbanyak, tetapi kemudian di antara sembilan pengurus itu berembuk di antara mereka sehingga akhirnya menunjuk dan menetapkan Alex Komang sebagai ketuanya.[2] Perolehan suara dalam Mubes tersebut adalah sebagai berikut:[3]
Referensi
Pranala luar |