Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) adalah dana kekayaan negara Indonesia, menggantikan Otoritas Investasi Indonesia.[1] Badan ini dipimpin oleh seorang ketua, Muliaman Darmansyah Hadad, sejak 22 Oktober 2024.[2] Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.[3][4] Hingga 6 November 2024, peluncuran Danantara masih menunggu Presiden Prabowo Subianto karena ia akan melakukan kunjungan kepresidenan dan revisi hukum terhadap dokumen-dokumen yang menyusunnya.[5][6] Danantara diproyeksikan menjadi perusahaan investasi global seperti Temasek.[6] Badan Usaha Milik Negara dibawah DanantaraAkibat terbentuknya Danantara, tujuh BUMN telah keluar dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan ditempatkan langsung di bawah Danantara:[1] Ketika beroperasi penuh, Danantara diperkirakan akan mengelola dana sekitar IDR 9.000 triliun (US$571,6 miliar), gabungan total aset tujuh badan usaha milik negara.[7] Referensi
|