Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau disingkat APEKSI adalah sebuah organisasi bagi seluruh pemerintah kota di Indonesia. Dalam bahasa Inggris, Association of Indonesia Municipalities atau disingkat AIM. Organisasi ini berdiri pada 25 Mei 2000. Sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Presiden No. 49 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengeluarkan Keputusan No. 16 Tahun 2000 mengenai Panduan Pembentukan Asosiasi Pemerintah Daerah dan Pemilihan Wakil Asosiasi Pemerintah Daerah sebagai Anggota DPOD. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 16 Tahun 2000 disusun untuk mengembangkan Asosiasi Pemerintah Kota, Asosiasi Pemerintah Kabupaten, dan Asosiasi Pemerintah Provinsi yang benar-benar mandiri dan akan terwakili di DPOD. SejarahSejalan dengan kebijakan baru mengenai otonomi daerah, anggota Badan Kerja Sama Antar Kota Seluruh Indonesia (BKS-AKSI) yang saat itu bernaung di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Nasional Wali kota Seluruh Indonesia di Jakarta, tanggal 24 Mei 2000 dan sepakat untuk membubarkan BKS-AKSI. Pada tanggal 25 Mei 2000, Pertemuan Nasional Wali kota Seluruh Indonesia di Jakarta membentuk "Panitia Kerja Wali kota" untuk mempertimbangkan dan membuat rekomendasi tentang pembentukan "Asosiasi kota-kota" yang akhirnya diberi nama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) atau Association of Indonesia Municipalities (AIM). Apeksi adalah wadah yang dibentuk oleh Pemerintah Kota yang bertujuan untuk membantu anggotanya mempercepat pelaksanaan otonomi daerah dan menciptakan iklim yang kondusif bagi kerjasama antar-Pemerintah Daerah. Selain tujuan di atas, Apeksi juga bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan anggota dalam Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) guna diabadikan bagi akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui demokrasi, peran serta masyarakat, keadilan, dan pemerataan yang memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Panitia ini mengadakan rapat secara formal pada tanggal 13-14 Juni 2000 dan menyusun proposal yang diserahkan pada pertemuan para wali kota yang telah diselenggarakan pada akhir Juni 2000. Musyawarah Nasional (Munas) I Apeksi, tanggal 22-23 Juni 2000 di Surabaya, merampungkan dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Apeksi. Dewan Pengurus dan Direktur Eksekutif pun dipilih. Wali kota Surabaya H. Sunarto Sumoprawiro terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Apeksi dan menjadi wakil Asosiasi Pemerintah Daerah yang duduk di DPOD. Munas juga menyepakati beberapa hal, termasuk di dalamnya besaran iuran dan Program Kerja Apeksi Tahun 2000-2004. Sejalan dengan perjalanan waktu, Apeksi mengalami beberapa perubahan, di antaranya adalah jumlah kota anggota dan kepengurusan. Saat ini Apeksi beranggotakan 98 pemerintah kota. Selain itu, melalui Munas ke II di Kota Surabaya menetapkan Wali kota Tarakan, dr. H. Jusuf Serang Kasim sebagai Ketua Dewan Pengurus Apeksi periode 2004-2008. Kemudian Munas III Apeksi pada tanggal 22-24 Juli 2008 di Kota Surakarta telah memutuskan terbentuknya Susunan Dewan Pengurus Apeksi periode 2008-2012. Ketua Dewan Pengurus Apeksi periode 2008-2012 dijabat oleh Wali kota Palembang, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT. Selanjutnya Munas IV pada tanggal 30 Mei - 02 Juni 2012 di Kota Manado mengukuhkan Wali kota Manado, Dr. Ir. G.S. Vicky Lumentut, SH., MSi., DEA sebagai Ketua Dewan Pengurus Apeksi periode 2012-2016. Munas V APEKSI tanggal 26-28 Juli 2016 di Kota Jambi mengukuhkan Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, SH., MH. sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI periode 2016-2020. Pada Munas VI Apeksi pada tanggal 11 Februari di Jakarta Wali Kota Bogor, Dr. H. Bima Arya Sugiarto dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. sebagai Ketua Dewan Pengurus Periode 2021-2024. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengangkat tema, Konsistensi Di Masa Transisi dilaksanakan untuk keberlanjutan kepengurusan dengan berakhirnya masa jabatan sesuai Undang-Undang terkait Pilkada diselenggarakan pada 15 Desember 2023 terpilih Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, S.T., M.T. sebagai Ketua Dewan Pengurus Periode 2023-2025 yang dikukuhkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. Sejak berdiri pada tahun 2000, Apeksi telah mengambil peran yang besar dalam upaya membantu kota anggota. Kota-kota kini memiliki kesempatan untuk mengawali pembentukan Asosiasi di tingkat nasional yang benar-benar demokratis otonom. Organisasi Apeksi dari sejak dini dirancang untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar diperlukan kota-kota (anggota). Dalam rangka membantu maksud tersebut, bentuk organisasi dan gagasan mengenai peran dan lingkup kegiatan-kegiatan yang mungkin diemban Apeksi dapat pula disusun berdasarkan pengalaman Asosiasi Pemerintah Daerah yang sudah terbentuk dan terbukti sukses di tingkat internasional. Ketua Dewan Pengurus APEKSIDaftar Ketua Dewan Pengurus APEKSI
Dewan Pengawas dan Pengurus Periode 2023-2025Dewan Pengurus:
Dewan Pengawas:
Ketua Komisariat Wilayah I-VIKeanggotaan dibagi menjadi 6 komisariat wilayah berdasarkan letak geografis di Indonesia dan masing-masing memiliki pengurus yang dipimpin oleh ketua.
KomponenKomponen dan Program Apeksi sesuai amanat Munaslub Apeksi 2023:
AnggotaBerikut adalah 98 kota-kota anggota Apeksi di Indonesia, dengan 93 kota otonom dan 5 kota administratif DKI Jakarta:
Lihat pula
Pranala luar
Referensi
|