Asosiasi Industri Rekaman IndonesiaAsosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) adalah organisasi yang mewakili kepentingan industri rekaman di Indonesia. Didirikan pada tahun 1978 dan memiliki anggota 78 label rekaman, yang mewakili sekitar 95% perniagaan di industri musik Indonesia. Tingkat sertifikasiASIRI bertanggung jawab untuk sertifikasi emas dan platinum album di Indonesia. Kadarnya:[1]
Dampak dari pembajakan rekamanPembajakan bukanlah fenomena baru di Indonesia. Sebelum tahun 1988, semua rekaman yang dijual di Indonesia adalah tidak sah.[2] Tapi pada tahun 1990-an, jumlah itu berkurang menjadi 20%, dengan nilai eceran rekaman bajak pada tahun 1995, diperkirakan sebesar 15 Juta US$.[3] Pada tahun 2000-an, tingkat pembajakan meningkat kembali ke tingkat yang lebih tinggi, yang pada 55% pada tahun 2001,[4] dan 85% pada tahun 2003.[5] Biasanya, pembajakan memukul seniman dalam negeri pada khususnya. Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|