Arsyad Indradi
Arsyad Indradi (lahir 31 Desember 1949), lebih dikenal dengan nama Abah Arsyad adalah sastrawan dan penari berkebangsaan Indonesia. Sejak kecil, Arsyad sudah mengakrabi dunia seni tari. Arsyad menerima sejumlah penghargaan atas prestasi seninya.[1] Kehidupan awalArsyad Indradi lahir dan dibesarkan di Barabai, Kalimantan Selatan. Ia mulai mencintai sastra, khususnya puisi sejak duduk di bangku SMP (1967). Kegemarannya akan dunia sastra semakin meningkat saat ia melanjutkan pendidikan di PGSLP Banjarmasin (1973). Sejak di SMA hingga menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Arsyad ikut bergabung di Lesbumi Banjarmasin dan Sanggar Budaya Kalimantan Selatan. Semasa kuliah, ia juga mulai menulis puisi. Puisi-puisinya banyak diterbitkan di berbagai media massa. KarierPada tahun 1970, ia mulai menulis puisi. Puisi-puisinya banyak diterbitkan di berbagai media cetak di Banjarmasin, seperti Banjarmasin Post, Dinamika Berita, Gawi Manuntung, Bandarmasih dan lain-lain. Sejak tahun 1970 hingga 1990, Arsyad tergabung di Perintis Peradaban dan Kebudayaan Kalimantan Selatan yang berkedudukam di Banjarmasin. Pada tahun 1972, Arsyad keluar dari Lesbumi dan mengaktifkan diri di Sanggar Budaya Kalimantan Selatan. Di tahun yang sama pula, Arsyad bersama beberapa mantan anggota Lesbumi, seperti Bachtiar Sanderta, Ajamuddin Tifani, dan Abdullah SP mendirikan Teater Banjarmasin yang secara khusus menggeluti teater tradisional Mamanda. Tanggal 5 Juli 1972, siaran Untaian Mutiara Sekitar Ilmu dan Seni yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia untuk area Banjarmasin mengadakan diskusi puisi dipimpin oleh Bachtiar Sanderta. Puisi yang didiskusikan berjudul Dunia karya Arsyad. Berita mengenai diskusi tersebut diekspos oleh Lembaran Kebudayaan Perspektif Banjarmasin Post pada 17 April 1972. Arsyad aktif menjadi juri lomba baca puisi, juri festival lagu dan menggeluti dunia tari. Tahun 1992, ia menggagas dan mendirikan Dewan Kesenian Banjarbaru bersama seniman-seniman Banjarbaru. Bergabung pada Komunitas Kilang Sastra Batu Karaha Banjarbaru (1996-2004), mendirikan dan terpilih sebagai ketua Kelompok Studi Sastra Banjarbaru/KSSB (2004).[2] Di luar dunia sastra, Arsyad tercatat pernah bergabung di Lesbumi Banjarmasin, aktif di Sanggar Budaya Kalimantan Selatan, serta mendirikan Teater Banjarmasin yang khusus menggeluti teater tradisional Mamanda. Ia juga pernah ia diundang Majelis Bandaraya Melaka Bersejarah pada acara Pesta Gendang Nusantara 7 Malaysia (2004). Kehidupan pribadiMeskipun sudah pensiun dari pegawai negeri sipil di lingkungan dinas pendidikan, Arsyad masih tetap produktif menulis karya sastra, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Banjar.[3] KasusTanggal 8-9 Februari 1972, bersama 15 seniman Banjarmasin, Arsyad mengadakan Aksi Solidaritas dengan turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakpastian hukum di Indonesia. Akibatnya, mereka dikenakan pasal 510 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, lalu dijebloskan ke penjara dan dikenakan hukuman berupa tahanan luar selama 3 bulan.[4][5] Karya tulisBuku
FilmografiFilm
Referensi
|