Angkutan sungai adalah salah satu bentuk sistem angkutan barang dan penumpang. Sistem angkutan ini termasuk tua dan masih menjadi sistem angkutan utama di wilayah-wilayah tertentu bahkan di wilayah yang lebih maju sistem transportasinya seperti di Eropa.
Pengelompokan angkutan sungai
Angkutan sungai dan danau bisa dikelompokkan dalam beberapa kategori[1] sebagai berikut:
Muara sungai dan bagian sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut seperti Palembang, Banjarmasin dan beberapa daerah lain dipengaruhi oleh pasang surut air sungai. Dapat digunakan oleh pelayaran laut sepanjang kedalaman alur pelayaran mencukupi. Cocok untuk angkutan barang curah, peti kemas.
Sungai besar yang tidak dipengaruhi oleh pasang surut, bisa dilayari kapal laut sepanjang dilengkapi dengan pintu/lock yang sesuai dengan ukuran kapal.
Perairan lebar atau danau yang tidak dipengaruhi oleh pasang surut, angkutan dengan kapal khusus sungai, tongkang selalui pintu/lock, masih bisa digunakan untuk angkutan peti kemas.
Terusan/canal sempit merupakan alur pelayaran buatan digunakan untuk angkutan ukuran kecil, tidak cocok untuk peti kemas