Amendemen Keempat Belas Konstitusi Amerika Serikat

Amendemen Keempat Belas (Amendemen XIV) Konstitusi Amerika Serikat ditetapkan pada tanggal 9 Juli 1868 sebagai salah satu amendemen yang dikeluarkan pada masa Rekonstruksi. Amendemen ini berisi tentang perlindungan hak warga dan perlindungan yang sama di mata hukum dan diusulkan sebagai tanggapan terhadap isu yang terkait dengan mantan-mantan budak sesudah Perang Saudara Amerika. Amendemen ini sangat ditentang oleh negara-negara bagian yang pernah menjadi bagian dari Konfederasi Amerika, tetapi mereka terpaksa menandatangani amendemen tersebut agar dapat memperoleh kembali perwakilan di Kongres.

Amendemen Keempatbelas (khususnya bagian pertama) merupakan salah satu bagian dari Konstitusi Amerika yang paling sering dipakai dalam litigasi-litigasi. Amendemen ini menjadi dasar keputusan-keputusan penting dalam sejarah Mahkamah Agung Amerika Serikat, seperti Brown v. Board of Education (1954) mengenai segregasi ras, Roe v. Wade (1973) tentang aborsi, Bush v. Gore (2000) mengenai pemilihan umum Presiden Amerika Serikat 2000, dan Obergefell v. Hodges (2015) tentang pernikahan sesama jenis. Amendemen ini membatasi tindakan semua pejabat negara, termasuk mereka yang bertindak atas nama seorang pejabat.

Ayat pertama amendemen ini mengandung beberapa klausa, seperti Klausa Kewarganegaraan, Klausa Keistimewaan atau Imunitas, Klausa Proses Hukum yang Semestinya, dan Klausa Perlindungan yang Sama. Klausa Kewarganegaraan berisi definisi kewarganegaraan yang luas dan membatalkan keputusan Mahkamah Agung AS dalam kasus Dred Scott v. Sandford (1857), yang sebelumnya telah menyatakan bahwa keturunan budak Afrika tidak dapat dianggap sebagai warga Amerika Serikat. Sementara itu, Klausa Keistimewaan atau Imunitas telah ditafsirkan dengan sedemikian rupa sehingga tidak terlalu berdampak besar.

Klausa Proses Hukum yang Semestinya melarang pejabat merampas nyawa, kebebasan, atau properti seseorang tanpa pemberian kuasa dari undang-undang. Klausa ini juga digunakan oleh pengadilan di tingkatan federal untuk menerapkan sebagian besar isi Deklarasi Hak-Hak kepada negara bagian, dan juga untuk mengakui persyaratan substantif dan prosedural yang harus dipenuhi oleh hukum negara bagian.

Klausa Perlindungan yang Sama mewajibkan setiap negara bagian untuk memberikan perlindungan hukum yang sama untuk semua orang di dalam yurisdiksi negara bagian tersebut, termasuk mereka yang bukan warga Amerika Serikat. Klausa ini telah digunakan sebagai landasan keputusan yang menolak diskriminasi yang tidak rasional atau tidak diperlukan terhadap berbagai kelompok.

Ayat kedua, ketiga, dan keempat amendemen ini jarang dilitigasi. Namun, frase "pemberontakan dan kejahatan lain" telah digunakan untuk mencabut hak suara orang-orang yang terlihat dalam kejahatan berat. Untuk ayat keempat, kasus Perry v. United States (1935) menunjukkan bahwa Kongres dilarang mencabut kontrak utang yang dibuat oleh Kongres sebelumnya. Sementara itu, ayat kelima memberikan wewenang kepada Kongres untuk menegakkan isi amendemen keempatbelas dengan "undang-undang yang sesuai"; namun, dalam kasus City of Boerne v. Flores (1997), Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa undang-undang ini tidak boleh digunakan untuk mencabut keputusan Mahkamah Agung yang telah menafsirkan amendemen tersebut.

Teks

Ayat 1. Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat, dan tunduk pada yuridiksinya, adalah warga negara Amerika Serikat dan Negara Bagian tempat tinggal mereka. Tidak ada Negara Bagian akan membuat atau memberlakukan undang-undang apa pun yang akan membatasi keistimewaan-keistimewaan ataupun kekebalan-kekebalan warga negara Amerika Serikat;juga tidak ada Negara Bagian mana pun akan mengambil jiwa, kebebasan, atau milik siapa pun, tanpa proses hukum yang semestinya; ataupun mengingkari hak siapa pun di dalam yuridiksinya akan perlindungan hukum yang sama.

Ayat 2. Wakil Rakyat akan dijatahkan kepada Negara-Negara Bagian menurut jumlah masing-masing, dengan menghitung seluruh jumlah orang di dalam setiap Negara Bagian, kecuali kaum Indian yang tidak dikenai pajak. Akan tetapi bila hak untuk memberi suara dalam pemilihan anggota dewan Pemilih Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat, para wakil di Kongres, para pejabat Eksekutif dan Yudikatif Negara Bagian, atau anggota-anggota Badan Legislatifnya, diingkari bagi siapa pun di antara warga pria Negara Bagian demikian, yang sudah berumur dua puluh satu tahun, dan warga negara Amerika Serikat, atau dibatasi dengan cara apa pun, kecuali karena ikut dalam pemberontakan, atau kejahatan lain maka dasar perwakilan di situ akan dikurangi menurut proporsi yang akan ditanggung oleh jumlah warga pria demikian terhadap seluruh jumlah warga pria berumur dua puluh satu tahun di Negara Bagian seperti itu.

Ayat 3. Tidak seorang pun akan menjadi Senator atau Wakil Rakyat dalam Kongres, atau Pemilih Presiden dan Wakil Presiden, atau memangku jabatan apa pun, sipil atau militer, dibawah Amerika Serikat, atau di bawah Negara Bagian mana pun, yang setelah sebelumnya mengambil sumpah sebagai anggota Kongres, atau sebagai pejabat Amerika Serikat, atau sebagai anggota Badan Legislatif Negara Bagian mana pun, atau sebagai Eksekutif atau pejabat Yudikatif Negara Bagian mana pun, untuk mendukung Konstitusi Amerika Serikat, melakukan pembangkangan atau pemberontakan terhadapnya, atau memberi bantuan dan kemudahan kepada musuh-musuhnya. Akan tetapi, dengan suara dua pertiga masing-masing Kamar, Kongres dapat menyingkirkan larangan demikian.

Ayat 4. Keabsahan hutang umum Amerika Serikat, yang diizinkan dengan undang-undang, termasuk hutang yang ditimbulkan oleh pembayaran pensiun dan hadiah untuk jasa-jasa dalam penindasan pembangkangan dan pemberontakan, tidak akan dipertanyakan. Akan tetapi baik Amerika Serikat maupun Negara Bagian mana pun tidak akan menanggung ataupun membayar hutang atau kewajiban apa pun yang ditimbulkan oleh pemberian bantuan pada pembangkang atau pemberontakan terhadap Amerika Serikat, ataupun tuntutan karena hilangnya atau emansipasi seseorang budak; namun segala hutang, kewajiban, dan tuntutan demikian akan dianggap tidak sah dan tidak berlaku.

Ayat 5. Kongres akan memiliki wewenang untuk memberlakukan dengan perundang-undangan yang sesuai ketentuan-ketentuan dalam pasal ini.

Daftar pustaka

Kembali kehalaman sebelumnya