Amen, Lebong
Amen (pengucapan dalam bahasa Rejang: amən) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lebong, Bengkulu, Indonesia. Kecamatan ini berstatus sebagai kecamatan tipe B menurut Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016.[2] Namanya diambil dari nama Kampung Amen, yang merupakan salah satu desa penting (principal village) sekaligus pusat kedudukan pesirah Marga Suku IX.[3][4] EtimologiNama Amen berasal dari salah satu kata dalam bahasa Rejang, amên. Amên merupakan sejenis pohon berkayu yang menghasilkan buah agak asam.[4] Diduga amên dalam bahasa Rejang masih berkerabat dengan kata "raman" atau "khaman" dalam beberapa bahasa rumpun Melayu di Sumatera Selatan, yang merujuk pada buah gandaria (Bouea macrophylla).[5] SejarahWilayah yang sekarang menjadi Kecamatan Amen berada di jantung pusat kebudayaan dan teritori Petulai Tubei. Setelah perpecahan petulai tersebut menjadi dua marga, Suku IX dan Suku VIII, wilayah Amen menjadi teritori marga yang pertama. Kecamatan Amen merupakan pemekaran dari kecamatan Lebong Utara, berdasarkan Perda Kabupaten Lebong No. 11 Tahun 2008.[6] Pasca pemekarannya, beberapa lembaga tingkat kecamatan pun didirikan. KUA Amen misalnya, diresmikan pada 2018, setelah Amen tidak lagi menjadi wilayah KUA Lebong Utara.[7] KUA tersebut belum memiliki kantor permanen dan masih beroperasi serta memberikan pelayanan melalui kantor sementara mereka pada angunan yang disewa dari warga.[7] Kondisi wilayahGeografiDengan luas 17,28 km2 atau 1,04% dari luas kabupaten, Amen merupakan kecamatan terkecil se-Kabupaten Lebong. Amen terletak pada wilayah hamparan yang masih termasuk daerah Luak Lebong, dengan ketinggian rata-rata 343 mdpl.[6] Desa dengan ketinggian tertinggi adalah Sungai Gerong dan Sukau Rajo, keduanya berada pada ketinggian 473 mdpl. Ada pun yang memiliki ketinggian terendah adalah Nangai Tayau II (242 mdpl.).[8] Semua desa yang ada di kecamatan ini dialiri oleh Sungai Ketahun dan anak-anak sungainya, seperti Air Kotok, Air Amen, Air Tayau, dan Air Kebilang.[6] Hal ini menguntungkan bagi masyarakat yang masih menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Batas-batasKecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[6]
AdministrasiAmen terdiri dari satu kelurahan dan sembilan desa, yakni sebagai berikut.[9]
Kesepuluh desa/kelurahan tersebut kemudian dibagi lagi menjadi 27 dusun, dua RW, dan tujuh RT.[10] Kantor camat berada di Kelurahan Amen dan pada tahun 2020, memiliki 29 tenaga kerja, dengan rincian 19 pegawai PNS dan 10 pegawai honorer atau kontrak.[11] Transportasi dan komunikasiWilayah ini dilalui oleh jalan lintas yang menghubungkan Muara Aman dengan Curup.[12] Referensi
Daftar pustakaBuku
Jurnal
Produk hukum
Pranala luar
|