Alue Pineung Timue, Langsa Timur, Langsa
Sejarah Gampong Alue Pineung TimueAlue Pineung Timue merupakan sebuah desa ataupun gampong yang termuda di antara dari beberapa gampong yang berdomisili di Kecamatan Langsa Timur di Pemerintah Kota Langsa. Alue Pineung Timue sebenarnya adalah hasil pemekaran dari gampong induk Alue Pineung yang terletak di kecamatan Langsa Timur Kota Langsa dengan total luas wilayahnya yaitu 157 Ha/m2, gampong Alue Pineung Timue dimekarkan pada tanggal 30 Oktober 2010 ketika semasa Wali kota Langsa yaitu alm. bapak Drs Zulkifli Zainon MM dan sekaligus dia yang meresmikan Gampong Alue Pineung Timue pada 08 Januari 2011 di lapangan sepak bola. Pada awal terbentuknya Pemerintah Kota Langsa terdiri dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Langsa Barat, Kecamatan Langsa Kota dan Kecamatan Langsa Timur dengan Jumlah Desa Sebanyak 45 Desa (Gampong) dan 6 Kelurahan. Kemudian dimekarkan menjadi 5 Kecamatan Berdasarkan Qanun Kota Langsa No 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Langsa lama dan Langsa Baro. Dari segi Budaya, Politik dan Ekonomi, Provinsi ini Semakin Dituntut Mengembangkan diri, Khususnya dari segi administrasi sebuah Kota Madya. Dimana pada masa itu Pemerintah Kota Langsa memerlukan desa ataupun gampong untuk dimekarkan agar bisa melengkapi administrasi sebuah Kota Madya minimal memiliki 80 desa/Gampong dan termasuk juga pemekaran Kecamatan di Langsa. Salah satunya desa ataupun gampong yang dimekarkan di kecamatan Langsa Timur selain Sungai Lueng adalah gampong Alue Pineung, dari Alue Pineung induklah berhasil dimekarkan yang diberi nama Alue Pineung Timue. Dulunya gampong Alue Pineung sebelum dimekarkan menjadi gampong Alue Pineung Timue, gampong ini dulunya masuk ke wilayah Kota Administratif (Kotif) bagian kecamatan Langsa Timur yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah nomor 64 Tahun 1991 tanggal 22 Oktober 1991, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 2 April 1992. Kedudukan gampong Alue Pineung Timue yang berada di lintas jalan nasional Timur Sumatra di wilayah pantai Timur Aceh, hal ini sangat penting karena gampong tersebut merupakan suatu daerah yang nilai strategis sebagai potensi disektor perekonomian Gampong Alue Pineung Timue sekaligus peluang yang perlu dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat setempat semestinya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di khususnya wilayah Kecamatan Langsa Timur. Jarak Alue Pineung Timue dengan ibu kota Provinsi Aceh yaitu 450 Km. Profil Riwayat Geuchik Gampong Alue Pineung TimueDari riwayat kepemimpinan Gampong Alue Pineung Timue yang dikepalai oleh Geuchik setelah pemekaran dari desa induk Alue Pineung sampai sekarang Alue Pineung Timue baru memiliki 2 orang Geuchik yaitu: 2||Hamzah||09 Juli 2012-09 Juli 2018||Definitif
Sejak dimekarkan menjadi Gampong Alue Pineung Timue, kepemimpinan Gampong saat dimekarkan ditunjuklah Pejabat Sementara (Pjs) Staf dari Kecamatan Langsa Timur sebagai geuchik oleh Camat setempat pada tanggal 30 Oktober 2010 sekaligus ditetapkan Surat Keputusan Oleh Wali kota Langsa yaitu alm. bapak Drs Zulkifli Zainon MM. Data riwayat hidup Geuchik Gampong Alue Pineung Timue
Menjelang akhir masa jabatan Pejabat Sementara (Pjs), di Gampong Alue Pineung Timue pada hari Sabtu tanggal 30 Juni 2012 melakukan pemilihan Geuchik untuk pertama kalinya setelah dalam proses pemekaran dari Gampong Alue Pineung induk. Setelah itu terpilih calon Geuchik Gampong Alue Pineung Timue untuk pertama kalinya yang bernama bapak Hamzah Abbas sebagai geuchik pertama secara definitif. Pada tanggal 11 Juli 2012 Pj.Wali kota Langsa yaitu bapak Drs.H.Bustami Usman,SH,M.Si melantik Geuchik Gampong Alue Pineung Timue secara definitif dalam waktu bersama juga melantik geuchik-geuchik di lingkungan kecamatan Langsa Timur di Aula kantor Kecamatan setempat. Data riwayat hidup Geuchik Gampong Alue Pineung Timue
PendudukSebagai Gampong Hasil pemekaran dari induknya, gampong Alue Pineung Timue memilki jumlah kepala keluarga sebanyak 302 KK, terdiri beberapa suku/etnis Gampong Alue Pineung Timue yaitu Aceh, Jawa, Batak, dan lain sebagainya. Agama yang dianut OLEH masyarakatnya mayoritas adalah islam yaitu mencapai 98% dan sebagian minoritas 2% adalah pemeluk agama Kristen Prostestan. Sebagian besar mata Pencaharian Masyarakat Alue Pineung Timue adalah Petani 55%, perkebunan 5%, diikuti PNS 15%, peternak 5%, dan selebihnya adalah lain-lain. Kesejahteraan Keluarga dalam masyarakat gampong Alue Pineung Timue ini Jumlah Keluarga sangat miskin ( Fakir ) 96 Orang, Jumlah Keluarga Miskin 278 orang.[1] GeografisDaerah Gampong Alue Pineung Timue tersebut ini terletak didaerah strategis yaitu di jalur negara lintas Timur Sumatra, keadaan alam tersebut terdiri dari luas permukiman desa 83 Ha/M2, Luas areal persawahan 64 Ha/M2 dan luas perkebunan 10 Ha/M2 dengan luas total yaitu 157 Ha/M2. Daerah gampong Alue Pineung Timue khususnya Kota Langsa merupakan Wilayah yang beriklim tropis yang selalu dipengaruhi oleh angin musim, sehingga setiap tahunnya terdapat dua musim yang berbeda yaitu musim hujan dan musim kemarau. Musim hujan setiap tahun biasanya berlangsung antara bulan September sampai dengan Februari dan musim kemarau berkisar antara bulan maret sampai dengan Agustus. Walaupun sering mengalami perubahan cuaca,hujan rata-rata setiap tahunnya berkisar antara 1500 mm sampai 3000 mm,sedangkan suhu udara rata-rata berkisar antara 28° – 32 °C dan kelembaban rata-rata 75 persen. Alue pineung Timue terletak pada posisi antara 04° 24’ 35,68’’ – 04° 33’ 47,03” Lintang Utara dan 97° 53’ 14,59’’ – 98° 04’ 42,16’’ Bujur Timur, dengan ketinggian 25 m di atas permukaan laut.[1] Batas Wilayah GampongBatas Wilayah Alue Pineung Timue:
Adapun penetapan tapal batas gampong Alue Pineung Timue tersebut tertuang pada Peraturan Gampong/Desa Nomor: 1/1/XII/2012. Peraturan Desa/ Reusam GampongSebagai daerah yang terletak di Provinsi Aceh yang mayoritasnya adalah pemeluk agama Islam terbesar di Indonesia sangat dikenal taat dan menjunjung tinggi pada peraturan agama Islam semenjak berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam pada tahun 1205, namun Gampong Alue Pineung Timue juga memiliki sebuah Peraturan ataupun Qanun desa yang lebih dikenal dengan nama yaitu Reusam Gampong telah dikeluarkan Qanun Gampong Nomor: 1/1/XII/2012 tentang Penerapan Syariah Islam di Aceh.[1] Sektor PerekonomianDisektor perekonomian Gampong Alue Pineung Timue bagian Ekonomi Gampong terdiri dari Tanah kas Gampong seluas ¼ Ha dan juga memiliki Lembaga Ekonomi 1 (Satu) Unit Kelompok Simpan Pinjam dan 1 (Satu) Unit Badan Usaha Milik Gampong. Daerah potensi gampong Alue Pineung Timue sebagai sarana pendukung perekonomian untuk masyarakat setempat yaitu Potensi Tanaman Pangan seperti sawah padi, cabe, dan ubi. Selain potensi pangan juga terdapat potensi perkebunan seperti kelapa, pinang, jati, kelapa sawit, dan karet. Selain itu ada juga Potensi Peternakan seperti sapi, kerbau, ayam, bebek, kambing dan termasuk budidaya ikan air tawar seperti lele jumbo. Hal ini Merupakan suatu nilai strategis sebagai potensi Disektor perekonomian Gampong Alue Pineung Timue sekaligus peluang yang perlu dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat setempat semestinya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di khusunya wilayah Kecamatan Langsa Timur.[1] Jenis Industri di GampongPeranan sektor industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai daerah sangat penting karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut di antaranya memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan. Di gampong Alue Pineung Timue memiliki industri yaitu sebuah industri kecil yang berdiri sejak tahun 1980 yaitu Kilang Padi, ada dua Kilang Padi di gampong Alue Pineung Timue tersebut berada di Dusun Firdaus tempatnya di Jalan Lintas Nasional. Kedua kilang padi tersebut bernama "Kilang Padi Dagang Kita" dan "Kliang Padi Abadi".[1] Lembaga pendidikan Umum dan IslamDi sektor dalam dunia pendidikan, Gampong Alue Pineung Timue juga memiliki Lembaga Pendidikan seperti Sekolah Dasar Inpres yaitu Sekolah Dasar Negeri Alue Pineung yang terletak diselatan Gampong Alue Pineung Timue berdampingan dengan kantor Camat Langsa Timur dan Lapangan Sepak Bola Alue Pineung Timue yang berbatasan langsung dengan Gampong Seunebok Antara. Selain Sekolah Dasar di Alue Pineung Timue juga memiliki Lembaga Pendidikan Islam yaitu MUQ ( Madrasah Ulumul Qur’an Yayasan Dayah Bustanul Ulum) yang terdiri dari tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah berdaungan dibawah pimpinan Yayasan MUQ yang terletak di pinggir jalan lintas negara timur Sumatra. Terdapat juga Beberapa lembaga pendidikan Islam lainnya seperti TPA di Alue Pineung Timue yang berjumlah 3 (Tiga), yaitu TPA Nurul Qur’an (Dusun Firdaus), TPA Bustanul Ilmi (Dusun Firdaus), dan TPA Al-Ikhsan (Dusun Seroja).[1] Masjid dan MushalaRumah ibadah merupakan tempat umat beribadah setiap umat manusia. Di Alue Pineung Timue masyarakatnya mayorityas menganut agama Islam. Terdapat sebuah satu masjid yang bernama "Masjid Nurul Qur’an" terletak di pinggir jalan lintas Nasional dan satu Mushala di Dusun Melati.[1] Sektor OlahragaSektor Olahraga merupakan sarana pendukung aktivitas kepemudaan disetiap-setiap desa ataupun gampong tempat didomisili daerah tersebut. Selain disektor lain, seperti Prasana di bidang Olah Raga di gampong Alue Pineung Timue juga didukung beberapa sub bidang olahraga seperti lapangan sepak bola kaki, lapangan volley, dan lapangan badminton.[1] Referensi |