Ali Basrah
H. Ali Basrah Pasaribu, S.Pd., M.M. (lahir 19 Juni 1966) adalah Politisi Partai Golongan Karya yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPR Aceh periode 2024–2029.[3][4] pada masa kerjanya di periode 2019–2024, Ali menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Aceh, Sementara di Partai Golkar Aceh, Ali mengemban amanah sebagai Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh masa bakti 2020–2025.[5] Ali Basrah adalah Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2012–2017, Selama lima tahun, Ali Basrah mendampingi sang bupati, Hasanuddin Beruh Pasangan ini dianggap sukses memajukan Aceh Tenggara selama lima tahun kepemimpinan mereka. Data BPS dan data lainnya menunjukkan, selama kepemimpinan Hasanuddin Beruh dan Ali Basrah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Tenggara meningkat, angka kemiskinan dan pengangguran berkurang, pertumbuhan ekonomi meningkat, juga peringkat pendidikan meningkat. Dalam bidang tata kelola Pemerintahan, pasangan ini juga membawa Aceh Tenggara dua kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Aceh, yaitu pada tahun 2015 dan tahun 2017. Pada tahun 2015, adalah kali pertama Aceh Tenggara meraih WTP, dari sebelumnya selalu dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya, pada bidang infrastruktur tahun 2017, pasangan Hasanuddin Beruh dan Ali Basrah berhasil membawa Aceh Tenggara meraih penghargaan nomor 2 terbaik di Wilayah Sumatera dari Bapenas RI.[6] PendidikanRiwayat pendidikan Ali Basrah.
PekerjaanRiwayat pekerjaan Ali Basrah.
Sejarah elektoral
Referensi
|