Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteits-MaatschappijN.V. Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteits-Maatschappij atau biasa disingkat menjadi ANIEM, dulu adalah sebuah perusahaan ketenagalistrikan yang beroperasi di Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Perusahaan ini terutama membangkitkan listrik di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1953.[1] SejarahPerusahaan ini didirikan di Hindia Belanda pada tahun 1909 oleh Maintz & Co. yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda. Perusahaan ini kemudian membangun pembangkit listrik pertamanya pada tahun 1910-1911. Perusahaan ini membangun PLTD dan PLTA. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, perusahaan ini pun berkembang menjadi perusahaan ketenagalistrikan swasta terbesar di Hindia Belanda, dengan memasok sekitar 40% dari total kebutuhan listrik di Hindia Belanda. Pada tanggal 26 Agustus 1921, perusahaan ini mendapat konsesi di Banjarmasin yang berlaku hingga 31 Desember 1960. Pada tahun 1937, pengelolaan listrik di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan diserahkan kepada perusahaan ini. Karena wilayah kerjanya cukup luas, perusahaan ini pun membentuk sejumlah anak usaha untuk melayani luasan wilayah tertentu, sehingga proses pembangkitan, transmisi, dan distribusi listrik dapat dilakukan secara sendiri-sendiri oleh anak-anak usaha tersebut. Berikut ini sejumlah anak usaha dari perusahaan ini:
Pada tahun 1953, perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia.[1][2] Referensi
|