Alam (monarki)Dalam konteks monarki, alam adalah suatu komunitas atau wilayah yang diperintah oleh penguasa berdaulat. Istilah "alam" umumnya digunakan untuk menggambarkan suatu negara monarki atau dinasti. Suatu alam mungkin saja menjadi bagian dari suatu kekaisaran,[1] meskipun alam tersebut dipimpin oleh raja tersendiri, misalnya dalam kasus Kekaisaran Jerman. EtimologiIstilah "alam" merupakan terjemahan dari kata realm dalam Bahasa Inggris. Ejaan modern yang demikian baru muncul pada awal abad ke-17, sementara ejaan mula-mula berupa serapan dari kata dalam bahasa Prancis Kuno, yaitu reaume, royaume. Kata tersebut diduga berasal dari bahasa Latin Abad Pertengahan, yakni regalimen, dari kata regalis, yang berasal dari atau berhubungan dengan kata rex (raja).[2] Kata rex sendiri berasal dari kata kerja regere dalam bahasa Latin yang berarti "memerintah". Jadi arti dari istilah alam sebenarnya adalah "wilayah suatu penguasa", yang dalam konteks ini merujuk pada penguasa monarki, antara lain, yaitu kaisar, raja, adipati agung, dan pangeran. PenggunaanIstilah "alam" khususnya digunakan untuk negara-negara yang namanya mengandung kata kerajaan (misalnya, Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara), sebagai suatu variasi istilah agar menghindari pengulangan kata terdengar kaku dalam sebuah kalimat (misalnya, "Alam Raja, Kerajaan Bersatu..." ). Istilah ini juga dapat digunakan untuk menyebutkan negara-negara monarki yang penguasanya bukan bergelar "raja" atau "ratu". Misalnya, Keharyapatihan Luksemburg disebut sebagai suatu "alam" yang tidak berbentuk "kerajaan", karena penguasanya bergelar Adipati Agung, bukan Raja. Istilah ini juga digunakan untuk menyebutkan "Alam Persemakmuran", yakni negara-negara yang berdiri sendiri dan sepenuhnya terpisah satu sama lain, meskipun memiliki penguasa Britania Raya yang sama sebagai kepala negara. Dalam konteks yang lebih luas, suatu "alam" juga dapat mencakup wilayah-wilayah yang tunduk pada seorang penguasa, tetapi tidak menjadi bagian fisik dari "kerajaan" milik penguasa tersebut. Misalnya, Kepulauan Cook dan Niue dianggap sebagai bagian dari Alam Selandia Baru, meskipun kedua negara tersebut sama sekali tidak diperintah oleh Selandia Baru. Lihat juga
Referensi
|