Air Hitam, Payung Sekaki, Pekanbaru
Sejarah Kelurahan Air HitamSesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan yang terdiri dari : kecamatan Marpoyan Damai, Tenayan Raya, Payung Sekaki dan Rumbai Perda Nomor 4 tahun 2004 tentang pembentukan Kelurahan, yang terdiri dari : kelurahan Tangkerang Labuai, Maharatu, Tuah Karya, Air Dingin, Delima, Palas, Sri Meranti dan Limbungan Baru, maka sejak tanggal 03 Desember 2003 berdirilah kelurahan Air Hitam yang merupakan pemekaran dari kelurahan tampan, masuk dalam wilayah kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Lokasi dan Batas WilayahPada awal berdiri kelurahan Air Hitam operasionalnya menyewa sebuah ruko di jalan Karya Indah RT.005-RW.003, tahun 2009 kelurahan Air Hitam secara resmi menempati kantor baru yang berlokasi di jalan Karya Indah RT.006-RW.003. luas wilayah kelurahan Air Hitam + 5,46 km2 dengan batas – batas wilayah sebagai berikut :
|