AIG Insurance Indonesia
AIG Insurance Indonesia adalah perusahaan asuransi umum yang berdiri sejak tahun 1991 dan berkantor pusat di Jakarta. AIG Insurance Indonesia merupakan anak raksasa asuransi asal Amerika Serikat, American International Group (AIG). Kiprah AIG di Indonesia pada bidang asuransi umum bermula ketika pada tahun 1974, perusahaan tersebut (dengan anak usahanya American International Assurance/AIA dan American International Underwriters/AIU) mendirikan sebuah perusahaan asuransi umum patungan pertama di Indonesia, bernama PT Asuransi Indonesia Amerika Baru (AIAB). AIG sendiri memegang 60% kepemilikannya, sementara sisanya dipegang dua perusahaan asuransi umum lokal (PT Maskapai Asuransi Indonesia Baru dan PT Maskapai Asuransi Umum Nasional, kedua-duanya sudah tidak beroperasi).[1][2] Pada saat yang bersamaan, berdiri juga Asuransi New Hampshire Agung yang sahamnya dimiliki oleh anak usaha AIG, New Hampshire Insurance Company sebanyak 60%[3] dan sisanya dimiliki pemegang saham lokal, seperti Sucahyo Winoto.[4][5] Pada tahun 1991, AIG menyatukan AIAB dan Asuransi New Hampshire Agung menjadi satu perusahaan (merger), yang diberi nama PT Asuransi AIU Indonesia.[6][7] Izinnya baru keluar kemudian pada 31 Agustus 1991.[8] Layaknya dua asuransi sebelumnya, status AIU Indonesia awalnya adalah asuransi umum patungan.[9] Pada tahun 1997, AIU Indonesia tercatat berada di posisi ke-11 perusahaan asuransi umum terbesar di Indonesia.[10] Pada tahun 2000-an, AIU adalah salah satu dari tiga anak usaha AIG di Indonesia, selain AIG Lippo (kemudian menjadi AIG Life, sejak 1999) dan AIA Indonesia (sejak 1984) yang keduanya bergerak di asuransi jiwa.[11] Sementara itu, sebagian saham AIU Indonesia hingga 2009 juga dimiliki oleh Harry Harmain Diah (partner AIG di AIA Indonesia).[12] Menjelang 2008, AIU Indonesia sudah memiliki 600.000 nasabah, 62.000 polis dan telah menangani lebih dari 35.000 klaim sepanjang tahun dengan total klaim sebesar Rp 321 miliar.[13] Pada tahun 2008, induk perusahaan AIU Indonesia, AIG di Amerika Serikat, diterjang hebat krisis ekonomi 2008 yang melanda Negeri Paman Sam. Walaupun AIU Indonesia mengklaim tidak terdampak,[14] namun akhirnya bisnis-bisnis AIG di Indonesia harus ikut dalam restrukturisasi induknya di AS. Dalam restrukturisasi tersebut, bisnis asuransi kerugian AIG, AIU kemudian dipisahkan dan diganti namanya menjadi Chartis meskipun AIG tetap menguasai kepemilikannya.[15][16] Tidak lama kemudian, mengikuti rencana induknya, pada 24 November 2009 nama PT Asuransi AIU Indonesia diganti menjadi PT Chartis Insurance Indonesia, dalam rangka memperkuat branding sebagai perusahaan asuransi umum kelas dunia. Walaupun demikian, layanan yang diberikan kepada nasabahnya tidak berubah,[17] termasuk mengutamakan bisnis ritel.[18] Akan tetapi, pergantian nama itu hanya berusia pendek, karena mulai 14 Maret 2013, PT Chartis Insurance Indonesia berganti nama kembali menjadi PT AIG Insurance Indonesia, seiring peluncuran kembali nama AIG di seluruh dunia pasca krisis.[19][20] Saat ini, AIG Indonesia tercatat sebagai satu-satunya anak usaha AIG di Indonesia, pasca restrukturisasi dan spin-off AIA Group pada 2009 menjadi perusahaan dengan kepemilikan terpisah yang ikut membawa AIG Life dan AIA Indonesia bersamanya. AIG saat ini menjalankan bisnis asuransi umum konvensional, dengan bisnis syariahnya dicabut oleh OJK pada 2016.[21] Awalnya, AIG menjalankan bisnis asuransi untuk ritel, namun sejak 2016 lebih menyatakan fokus ke bisnis asuransi komersial di bidang property, engineering, marine, liability, dan financial lines,[22][23] karena dirasa lebih menguntungkan dan sesuai fokus perusahaan.[24] Manajemen
Produk
Pranala luar
Referensi
|