Zona Demiliterisasi Korea
Zona Demiliterisasi Korea (bahasa Korea: 한반도 비무장지대) adalah sebidang tanah yang sangat dimiliterisasi yang membentang melintasi Semenanjung Korea di dekat paralel ke-38 utara. Zona demiliterisasi (DMZ) adalah pembatas perbatasan yang membagi semenanjung ini menjadi dua. Zona ini didirikan untuk menjadi zona penyangga antara negara berdaulat Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara) dan Republik Korea (Korea Selatan) di bawah ketentuan Perjanjian Gencatan Senjata Korea pada tahun 1953, sebuah perjanjian antara Korea Utara, Tiongkok, dan Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1][2] Zona demiliterisasi memiliki panjang 250 kilometer (160 mi) dan lebar sekitar 4 kilometer (2,5 mi). Telah terjadi berbagai insiden di dalam dan di sekitar zona demiliterisasi, dengan korban militer dan sipil di kedua belah pihak. Di dalam zona demiliterisasi terdapat titik pertemuan antara kedua negara Korea, tempat negosiasi berlangsung: Daerah Keamanan Bersama (DKB) kecil di dekat ujung barat zona tersebut. Referensi
Bibliografi
|