Yupi
PT Yupi Indo Jelly Gum, atau lebih dikenal dengan Yupi, adalah sebuah perusahaan manufaktur permen di Indonesia. Yupi memiliki pasar yang luas di seluruh dunia. Setelah bergabung dengan Trolli, salah satu produsen permen karet terbesar di Eropa, Yupi menjadi pemimpin pasar konfeksioneri di Indonesia dan Asia Tenggara sejak 1996.[1] Produk
KontroversiPada tahun 2014, beredar sebuah video di platform YouTube yang berjudul "Permen Yupi Dibuat dari Kulit Babi". Video tersebut menampilkan proses pembuatan gelatin, bahan permen jeli, dengan menggunakan kulit babi. Video tersebut menjadi viral dan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Menanggapi kontroversi tersebut, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) mengeluarkan siaran pers pada tanggal 17 Oktober 2014 yang menyatakan bahwa produk-produk PT. Yupi Indo Jelly Gum (YIJG) halal dan tidak mengandung gelatin babi. Siaran pers tersebut juga menyatakan bahwa setiap produk dari PT. Yupi Indo Jelly Gum (YIJG) sendiri mempunyai nomor registrasi BPOM RI dan Halal dari MUI. Produk tersebut telah memenuhi keamanan pangan dan kesehatan berstandar internasional dan memiliki standar kualitas ISO 22000.[2] Referensi
Pranala luar
|