Wulan Bahagia
Paguyuban Wulan Bahagia (Warga Usia Lanjut Bahagia) merupakan himpunan bagi warga usia lanjut yang ingin tetap memberikan perhatian pada Buddhadharma. Paguyuban ini merupakan salah satu dari lima badan otonom Majelis Buddhayana Indonesia.[1] SejarahPembentukanSebagai realisasi amanah MUNAS VII MBI di Jawa Timur, Paguyuban Wulan Bahagia dibentuk untuk menampung aspirasi dan dinamisasi para sesepuh dan umat Buddha yang telah berusia lanjut dalam lingkungan Majelis Buddhayana Indonesia di seluruh Indonesia. Badan Otonom Paguyuban Warga Usia Lanjut Bahagia (disingkat Wulan Bahagia MBI) dibentuk pada tanggal 18 Januari 2005. Maksud dan tujuan dibentuknya paguyuban ini adalah untuk mengupayakan supaya para warga usia lanjut selalu hidup bahagia, sehat secara jasmani dan rohani, tetap bersemangat dan terhormat, tetap bermakna dan berguna bagi keluarga masyarakat dan umat. KegiatanKegiatan Paguyuban Wulan Bahagia MBI antara lain:[2][3][4]
Lihat pulaReferensi
Bacaan lanjut |