Warok Singo Kobra
Warok Singo Kobra adalah film Indonesia tahun 1982 dengan disutradarai oleh Nawi Ismail dan dibintangi oleh Eva Arnaz dan Harry Capri. Film ini merupakan adaptasi dari repertoir populer ketoprak yang biasanya berjudul Suminten Edan atau Warong Suro Menggolo SinopsisKadipaten Trenggalek tidak pernah aman. Kerusuhan bersumber dari ulah Warok Guno Seco (Kusno Sudjarwadi). Untuk mengatasinya, sesepuh kadipaten menyarankan agar putra tunggal Bupati, Subroto (Harry Capri), dikawinkan dengan Suminten (Hanna Wijaya), anak Guno Seco. Begitu surat lamaran disampaikan, Guno langsung memerintahkan anak buahnya tidak lagi merampok. Tapi, soal belum selesai. Subroto menolak usul ayahnya, ia pergi dari kadipaten dan sempat memergoki Warsiah (Eva Arnaz) yang sedang diperkosa Gento (Jeffry Sani), anak buah Guno. Subroto turun tangan. Perkosaan terhindar. Apalagi ayah Warsiah, Warok Suro Menggolo (Dicky Zulkarnaen) , datang membantu. Subroto jatuh cinta pada Warsiah dan membawanya ke Kadipaten. Guno Marah, apalagi Suminten jadi gila karena gagal kawin dengan Subroto. Kadipaten di "sirep", hingga ia leluasa masuk dan menggorok leher Warsiah. Beruntung Suro Menggolo cepat datang dan memulihkan Warsiah. Suro lalu menantang duel Guno. Guno kalah, tetapi ia menantang duel lagi 40 hari kemudian. Guno bertapa dan mendapat kesaktian baru. Suro juga bertapa di tepi pantai bersama Warsiah dan Subroto. Sebuah pecut sakti datang dari laut, tapi ia tidak boleh membunuh. Maka pecut diserahkan pada Warsiah sesuai petunjuk gaib dan menyalurkan tanaga dalamnya pada Subroto dan Warsiah yang berhasil menghabisi Guno. Melihat peristiwa ini, Gento lalu mengadu pada Warok Singo Kobra. yang punya jimat Wesi Kuning. Bujukan berhasil. Singo menantang Suro, yang kawatir akan jimatnya itu. Suro menggunakan siasat. Subroto yang ganteng disuruh merayu Singo yang senang "gemblak". Jimat berhasil dicuri. Tanpa jimat, Subroto dan pecut Warsiah berhasil menghabisinya.[1] Referensi
Pranala luar
|